Pilkada Serentak 2020

Sembilan Daerah Rawan Tinggi dalam Pilkada Serentak di Jateng, Kota Semarang Ada di Tiga Aspek

Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Bawaslu Jawa Tengah mendata ada 9 daerah yang termasuk rawan tinggi.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI PRIBADI ANIK SHOLIHATUN
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Beberapa daerah di Jawa Tengah sebagai penyelenggara pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020, termasuk dalam kategori rawan tinggi.

Berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), Bawaslu Jawa Tengah mendata ada 9 daerah yang termasuk rawan tinggi.

Minimarket Tak Berizin Disidak, DPRD: Mestinya Ini Ditindak Pemkot Tegal

Sopir Angkutan Meninggal Seusai Tabrak Motor, Sempat Kejang-kejang, Melaju dari Mangkang Semarang

Kota Semarang dan Demak Masih Berstatus Zona Merah, Ganjar: Daerah Lain Jangan Sampai Sembrono

Viral Video Pesepeda Terobos Lampu Merah di Tegal, Ini Klarifikasi Panitia Tegal Night Ride

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng, Anik Sholihatun menyatakan, IKP ini bagian dari upaya pengawasan pemilu untuk deteksi dini.

Serta upaya pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran.

"Karena ada pandemi virus corona, IKP ini juga memperhatikan aspek kondisi terkini terdampaknya," jelas Anik kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/6/2020).

Menurutnya, kerawanan adalah segala hal yang mengganggu atau menghambat proses pemilihan yang demokratis.

Dari 21 daerah yang akan selenggarakan Pilkada Serentak di Jawa Tengah, Anik menerangkan setiap daerah memiliki potensi kerawanan masing-masing.

Potensi kerawanan, kata dia, dikategorikan dalam empat dimensi.

Pertama konteks sosial (keamanan, kekerasan atau intimidasi pada penyelenggara, dan lain sebagainya).

Lalu konteks politik (keberpihakan penyelenggara, rekrutmen penyelenggara bermasalah, ketidaknetralan ASN, dan lain sebagainya).

Kemudian, konteks infrastruktur (dukungan teknologi informasi, sistem informasi penyelenggara pemilu).

Yang terakhir yakni konteks pandemi (anggaran pilkada terkait Covid-19, data terkait Covid-19, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat).

"Ada sembilan kabupaten/kota di Jawa Tengah yang masuk kategori rawan tinggi dalam IKP."

"Sembilan daerah tersebut tersebar di beberapa dimensi," terangnya.

Ia menyebutkan, untuk konteks sosial ada dua daerah dengan kategori kerawanan tinggi, yakni Kabupaten Pekalongan dan Kota Semarang.

Adapun dalam konteks politik, ada tujuh daerah yang kerawanannya tinggi.

Yakni Kabupaten Klaten, Sukoharjo, Pemalang, Sragen, Rembang, Kabupaten Semarang, dan Kota Semarang.

Sementara, terkait dengan konteks infrastruktur daerah, ada Kabupaten Wonosobo yang hasil IKP menunjukan memiliki kerawanan tinggi.

"Dalam konteks pandemi, daerah yang memiliki kerawanan tinggi adalah Kota Semarang dan Kabupaten Semarang," bebernya.

Beberapa kabupaten/kota masuk dalam kategori rawan sedang.

Meskipun demikian, diminta tetap melakukan antisipasi dan upaya pencegahan.

Anik menambahkan, situasi selama beberapa bulan ke depan bisa berubah.

Untuk itulah, ia meminta seluruh pengawas Pilkada melakukan berbagai pencegahan di segala aspek.

Semakin banyak yang bisa diantisipasi maka akan lebih baik.

Semakin banyak dugaan pelanggaran yang bisa dicegah juga akan lebih baik.

Yang jelas, kata Anik, untuk mensukseskan Pilkada Serentak 2020 sangat membutuh sinergi dengan berbagai pihak.

"Bawaslu tak mungkin bisa mengendalikan sendirian," imbuhnya.

Pilkada di masa pandemi tidaklah mudah karena menyangkut keselamatan.

Maka semua pihak harus disiplin.

Pilkada diharapkan sukses, baik dari sisi proses dan hasil pilkada maupun keselamatan semua pihak. (Mamduh Adi)

Kendala SLB Yakut Purwokerto Terapkan Belajar Daring, Anak Kami Jadi Gampang Marah

Tak Bisa Kumpulkan Massa, KPU Purbalingga Masifkan Sosialisasi Pilkada Melalui Medsos

Jalur Pendakian Gunung Lawu Sudah Dibuka, Basecamp Candi Cetho Karanganyar Sediakan Ruang Isolasi

9 Hari Tangkap 67 Tersangka Kasus Perjudian di Jateng, Polda Jateng: Judi Online Tunggu Gilirannya

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved