Berita Banyumas
Petani di Desa Pekuncen Banyumas Tolak Keberadaan Tambang Batu
Puluhan petani di Desa Pekuncen, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas berkumpul dalam rangka menyampaikan aspirasi.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rival Almanaf
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Puluhan petani di Desa Pekuncen, Kecamatan Pekuncen, Kabupaten Banyumas berkumpul dalam rangka menyampaikan aspirasi terkait keberadaan tambang batu di desa mereka pada, Senin (29/6/2020).
Ketua Kelompok Tani Desa Pekuncen, Sadun (64) mengatakan jika para petani merasa khawatir dengan adanya keberadaan tambang batu tersebut.
"Kekhawatirannya jadi rawan longsor, membuat air menjadi keruh masuk area pesawahan."
"Kita trauma dengan tambang batu yang lalu-lalu, jalan menjadi rusak," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/6/2020).
• Aris Lihat 4 Motor Bertabrakan, Satu Terpental ke Sawah Dua Langsung Kabur, 1 Orang Tewas di Kendal
• Pura-pura Jadi Polisi dan Todongkan Pistol Mainan, 2 Pemuda Ditangkap Polisi Sungguhan
• BREAKING NEWS: Kecelakaan Karambol di Jalan Raya Brangsong-Semarang, Satu Orang Tewas di TKP
• Tinggal Menyisakan Satu Klaster Covid-19, Bupati Banyumas: Jika Ini Swabnya Negatif, Kita Bersih
Pihaknya memohon kepada perangkat desa setempat supaya izin penambangan yang sudah keluar agar ditinjau ulang kembali.
Sementara itu, Manager operasional teknik, Tambang Batu Andesit Pekuncen, Erik Yuniarto mengatakan jika izin tambang itu sudah ada sejak April 2019, namun mulai beroperasi pada April 2020.
"Sanitasi sudah dibuka, mungkin petani ini trauma terkait pekerjaan tambang yang dulu."
"Penambangan yang sebelumnya mengakibatkan material keluar, air keruh dan sebagainya," katanya.
Masyarakat dan petani setempat pada intinya meminta tolong supaya meninjau kembali ijin tambang batu tersebut.
Luas lahan pertambangan itu adalah sekitar 7.5 hektar dengan penambangan kedalaman 10 meter.
Tambang batu itu biasa digunakan untuk keperluan dan kebutuhan PLTU.
• Mahalnya Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Capai Rp290 Juta Per Orang, Masih Remehkan Corona?
• Nyong Robot, Si Cerdik Pengantar Obat dan Makanan untuk Pasien Covid-19 di Tegal
• 397 Komisaris BUMN Rangkap Jabatan, Ombudsman Nilai Rawan Konflik Kepentingan, Beri 8 Rekomendasi
• Jadwal Acara TV Hari Ini Senin 29 Juni 2020: GTV, SCTV, MNC TV, RCTI, Trans 7, Trans TV, dan ANTV
Kemudian, Kepala Desa Pekuncen, Saefudin menerima aspirasi para petani akan tetapi pihaknya mengatakan ijin penambangan itu sudah keluar sebelum dirinya menjadi kades.
"Saya silahkan saja berjalan dan izin juga sudah keluar ketika saya belum jadi kades.
Mungkin bupati nanti akan meninjau lagi," pungkasnya. (TribunBanyumas/jti)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/para-petani-di-desa-pekuncen-banyumas-saat-menyampaikan-aspirasi.jpg)