Berita Regional

Kades Ditembak Mati Oleh Perangkatnya yang Terdampak Pandemi Virus Corona

HR (33), pelaku pembunuhan Kepala Desa Jirak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan ( Kalsel) berhasil dibekuk tim Jatanras Polres Tabalong.

Editor: Rival Almanaf
istimewa via intisarionline
Ilustrasi penenmbakan menggunakan senjata api 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KALSEL - HR (33), pelaku pembunuhan Kepala Desa Jirak, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan ( Kalsel) berhasil dibekuk tim Jatanras Polres Tabalong pada Jumat (26/6/2020) dinihari.

Belakangan diketahui, HR merupakan pegawai Kantor Desa Jirak, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong.

HR diketahui kecewa oleh korban SR (38) dan dendam setelah dipecat sebagai Kepala Seksi Pembangunan di Desa Jirak.

Video Para Pemenang Lomba New Normal Kemendagri Berhadiah Rp 168 Miliar, Semarang Peringkat 3

Berkunjung ke Pantai yang Masih Tutup Karena Pandemi Virus Corona, Empat Mahasiswa Tersapu Ombak

Kisah Holdi, TKI yang Hilang di Hutan Kalimantan Karena Nekat Mudik Jalan Kaki

Gol dan Asist Ronaldo Benamkan Lecce 4-0, Juventus Kokoh di Puncak Serie A

"Pelaku sakit hati dan dendam kepada korban, karena korban memberhentikannya dari jabatan kasi pembangunan di perangkat Desa Jirak" ujar Kapolres Tabalong AKBP M Muchdori dalam keterangan yang diterima (26/6/2020).

Usai dipecat oleh korban, pelaku yang tanpa pekerjaan sempat membuka usaha dagang telur bebek di desa tetangga.

Baru saja memulai usaha dagangnya itu, pandemi corona merebak membuat dagangannya sepi pembeli.

Tak berapa lama usaha dagang telur bangkrut dan pelaku memutuskan kembali menetap di Desa Jirak.

"Aksi pun tidak terjadi saat itu, karena pelaku sempat membuka usaha dagang telur bebek di kampung sebelah, dan di kondisi pandemi, dagangan sepi tidak laku akhirnya kembali menetap di Desa Jirak," ungkapnya.

Kembalinya pelaku ke Desa Jirak membuatnya sering bertemu dan melihat korban.

Dari situ, muncullah dendam pelaku dan berniat menghabisi korban.

"Dengan menetapnya pelaku di Desa Jirak dan sering melihat korban selaku Kades Jirak, muncul kembali perasaan sakit hati dan dendam atas kejadian masa lalu," ucapnya.

Dendam pelaku terhadap korban akhirnya kesampaian saat pelaku mengadang korban yang ketika itu melintas di jembatan Desa Ampukung pada, Rabu (24/6/2020) tengah malam.

Tanpa ada percakapan sedikit pun, pelaku langsung menembak korban sebanyak dua kali menggunakan senapan angin yang dibawanya.

Walaupun sempat memberikan perlawanan, korban tersungkur di tengah jembatan Desa Ampukung dan ditemukan oleh warga yang melintas sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Pada Rabu tengah malam pelaku mengadang korban di jalan tepat di jembatan Desa Ampukung."

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved