Teror VIrus Corona

11 Orang Masih Dirawat di RSUD dr Goeteng, Pasien Covid-19 di Purbalingga, Total 61 Kasus Positif

11 Orang Masih Dirawat di RSUD dr Goeteng, Pasien Covid-19 di Purbalingga, Total 61 Kasus Positif

TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati
Ilustrasi penanganan pasien positif virus corona atau Covid-19. Hingga saat ini, terdapat 61 kasus positif Covid-19 di Purbalingga, dari jumlah itu 11 orang di antaranya masih dirawat di RSUD dr Goeteng Taroenadubrata. 

"11 orang (pasien positif Covid-19) di Purbalingga masih menjalani perawatan, mereka dirawat di RSUD Goeteng Taroenadubrata."

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Hanung Wikantono, mengatakan hinggi kini total kasus positif corona di Kabupaten Purbalingga mencapai 61 orang.

Rinciannya, 49 orang dinyatakan sembuh, dan satu orang lainnya meninggal dunia.

Sementara, sisanya 11 pasien masih dirawat

"11 orang (pasien positif Covid-19) di Purbalingga masih menjalani perawatan, mereka dirawat di RSUD Goeteng Taroenadubrata," kata Hanung, Sabtu (27/6/2020).

Tinggal Menunggu 1 Pasien Sembuh, Maka Wonosobo akan Capai Zero Positif Covid 19

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Terekam CCTV Penjual Bakso Ludahi Dagangannya,Ia Mengaku Disuruh Dukun

Begini Syarat Penerapan New Normal Menurut WHO dan Bappenas, Daerah Mana Sudah Siap?

Sementara itu, di rumah sakit Panti Nugroho dan Puskemas Gambarsari sudah tidak ada pasien positif corona.

"Sementara, ruang perawatan untuk pasien corona di Puskemas Gambarsari akan ditutup bulan ini," ujarnya.

Di sisi lain, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 365 orang terdiri dari 19 orang masih dirawat sembari menunggu hasil tes swab.

"41 PDP diantaranya merupakan klaster Ijtima Gowa, dan kontak erat."

"Kemudian 27 orang PDP yang kemudian dinyatakan positif Covid019, jgua  berasal dari klaster Ijtima Gowa dan keluarga," jelasnya.

Ia mengatakan , saat ini rapid test massal telah ditiadakan.

Rapid test hanya diperuntukkan tenaga medis.

Disisi lain sanksi karantina untuk masyarakat yang tidak mengenakan makser telah sepekan dihentikan.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah Satpol Pp Kabupaten Purbalingga Sugeng Riyadi mengatakan penindakan dialihkan dengan pola hukuman yaitu push up, menghafal Pancasila, dan menyanyikan Indonesia Raya.

Menurutnya, alasan penghentian sementara penindakan karantina dikarenakan kesadaran masyarakat meningkat.

"Sepekan kami melakukan razia setiap harinya dari grafiknya orang yang benar-benar tidak pakai masker sekitar 10 orang."

"Total keseluruhan kalau dirata -rata ada 24 orang selama sepekan, " tuturnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved