Berita Banyumas

Seorang Paman di Banyumas Cabuli Keponakannya Sendiri Hingga Hamil

Menggauli keponakannya sendiri hingga hamil delapan bulan, KR (47) warga Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan terancam hukuman 15 tahun.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Satreskrim Polresta Banyumas saat memeriksa KR (47) warga Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan karena telah menggauli keponakannya sendiri. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Menggauli keponakannya sendiri hingga hamil delapan bulan, KR (47) warga Kelurahan Teluk, Kecamatan Purwokerto Selatan terancam hukuman 15 tahun penjara.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Atas perbuatannya tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara," ujar Kasatreskrim Polresta Banyumas AKP Berry kepada TribunBanyumas.com, Jumat (26/6/2020).

Nekat Pulang Jalan Kaki, 3 TKI di Malaysia Hilang di Hutan Kalimantan

Buron Pemalsuan Surat di Semarang Berhasil Ditangkap Dalam Kondisi Reaktif Virus Corona

Anak 12 Tahun Positif Covid-19 di Solo, Anak-anak Diminta Tidak Diajak ke Pusat Keramaian

Kementerian ATR/BPN Serahkan 6 Ribu Sertifikat Tanah Kepada Masyrakat di Kabupaten Cilacap.

Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (PPT PKBGA) Banyumas Tri Wuryaningsih mengaku prihatin.

Menurutnya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Banyumas cukup tinggi.

"Ancaman hukumannya padahal juga berat 15 tahun," ungkapnya.

Pihaknya menjelaskan jika kasus Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dalam jangka Januari-Mei 2020 ada 21 kasus.

Terdiri dari kekerasan seksual berupa pencabulan 17 kasus, sodomi 1 kasus, psikis 1 kasus, penipuan 1 kasus dan pornografi 1 kasus.

Data tersebut adalah yang baru dilaporkan, menurutnya masih banyak yang tidak melapor karena masih kurangnya kesadaran masyarakat dan karena menganggapnya aib.

55 Persen Sekolah Belum Siap New Normal Pembelajaran

Daftar Motor Sport Bekas dengan Harga di Bawah Rp 10 Juta

Seorang Pria di Semarang Meninggal Usai Salat Magrib di Musala, Ada Alat Bantu Pernapasan Terpasang

Sepasang Kekasih di Semarang Dikeroyok Lima Lelaki, Diduga Berawal dari Cek-cok di Sunan Kuning

Ia sangat berharap agar setiap masyarakat punya pentingnya rasa perlindungan terhadap anak.

Menurutnya kekerasan seksual pada anak hampir setiap hari ada, akan tetapi tidak semuanya melapor.

Paling penting adalah ada kesadaran jika memang ada kekerasan pada anak dan perempuan agar segera melapor. (TribunBanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved