Jumat, 17 April 2026

Berita Video

Video Kakek Makhmudi 30 Tahun Menabung Ongkos Haji

Kabar dari pemerintah soal pembatalan pemberangkatan haji tahun ini membuat seorang jemaah haji asal Purbalingga Makhmudi (68) hanya bisa pasrah.

Hal ini dikarenakan saat akan diagendakan terhalang Covid 19 yang telah menyebar.

" Jadi semuanya tertunda. Rata-rata jamaah telah melakukan manasik mandiri, " tutur dia.

Disisi lain, Kemenag juga mempesilakan bagi jamaah yang telah melunasi ingin mengambil uangnya.

Namun ada mekanisme tertentu untuk pengembalian uang.

" Jadi nanti pas pemberangkatan harus melunasi,"tuturnya.

Terkait biaya yang harus dibayar jamaah haji, kata dia, bisa berubah.

Hal ini tegantung kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.

" ONH berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR. Kalau tahun depan pemerintah dan DPR sepakat menggunakan ONH saat ini ya tidak ada penambahan. ONH juga tergantung kondisi di Arab Saudi, " jelasnya. (rtp)

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 3/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved