Berita Video
Video Kakek Makhmudi 30 Tahun Menabung Ongkos Haji
Kabar dari pemerintah soal pembatalan pemberangkatan haji tahun ini membuat seorang jemaah haji asal Purbalingga Makhmudi (68) hanya bisa pasrah.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Abduh Imanulhaq
TRIBUNBANYUMAS.COM,PURBALINGGA - Berikut ini video Kakek Makhmudi 30 tahun menabung ongkos haji
Kabar dari pemerintah soal pembatalan pemberangkatan haji tahun ini membuat seorang jemaah haji asal Purbalingga Makhmudi (68) hanya bisa pasrah.
Padahal ia sudah menunggu kesempatan ini sejak tahun 1990 atau 30 tahun lalu.
Makhmudi merupakan seorang penderes kelapa asal Desa langkap RT 3 RW 2 Kecamatan Kertanegara, Purbalingga
Butuh waktu puluhan tahun baginya agar bisa mengumpulkan uang untuk membayar pemberangkatan haji.
Pria kelahiran 22 Mei 1952 rencanya diberangkatkan tahun 2020.
Dirinya juga telah melunasi pemberangkatan haji.
"Saya mendaftar haji dari tahun 2011. Tapi saya menabung untuk mendaftar haji dari tahun 1990," tutur dia, Sabtu (20/6/2020).
Dirinya menabung hasil penjualan gula dari Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu.
"Dulu saya penderes dan membuat gula. Akhirnya saya jadi pembeli gula. Saya nabung Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu kalau ada," jelasnya.
Makhmudi mengatakan saat kelima anaknya mentas, istrinya mengajaknya menabung untuk mendaftar haji.
Akhirnya tahun 2011 akhir uang sudah terkumpul Rp 50.200.000 saya daftar haji sekalian istri.
Namun belum sampai terlaksana naik haji, tahun 2014 istrinya telah meninggal dunia.
"Uang yang terkumpul Rp 50.200.000. Waktu itu untuk beli kursi haji satu orang Rp 25.100.000. Jadi sekarang saya punya dua kursi, " jelasnya.
Dia mengatakan awalnya Kementerian Agama (Kemenag) merencanakan berangkat haji tahun 2019 dan tidak jadi.
Akhirnya dirinya dijadwalkan berangkat haji tahun 2020.
"Saya dapat panggilan dari Kemenag. Saya ikut Manasik sebanyak 20 kali."
"Saya disuruh melunasi ONH dan sudah lunas. Bahkan uang uang saya lebih Rp 2juta, " tutur dia.
Tidak hanya itu, Makhmudi juga telah membuat dokumen paspor yang saat itu difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten.
" Ternyata pemberangkatan ditunda 2021. Saya juga sudah woro-woro ke tetangga," tutur dia.
Dia merasa kecewa pemberangkatan haji harus ditunda. Dirinya hanya bersabar menunggu keberangkatan.
" Kecewa ya mau gimana lagi Tuhan yang menentukan. Tetap saya tunggu," imbuhnya.
Ia berharap bisa menunaikan rukun Islam yang kelima. Dirinya tidak ingin berangkat haji hanya sekedar gelar.
" Saya tidak ingin disebut pak haji. Naik haji merupakan panggilan Allah. Kalau Tuhan tidak panggil ya tidak jadi, " tukasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga Karsono mengatakan dari 609 jamaah di Purbalingga, baru 597 jamaah yang telah melunasi.
Namunn tahun 2020 jamaah tersebut ditunda pemberangkatannya.
" Paspor semuanya sudah siap. Cuma jika jadi diberangkatkan tahun 2021, bagi yang paspornya habis nanti kami fasilitasi perpanjangan paspor," terangnya.
Menurut dia, rata-rata jamaah haji telah melakukan vaksin Minginitis. Vaksin diadakan di masing-masing Puskemas.
" Rata-rata sudah melakukan vaksin yang mengadakan masing-masing Puskemas, " jelasnya.
Karsono memuturkan Kemenag Kabupaten Purbalingga belum mengadakan Manasik haji.
Hal ini dikarenakan saat akan diagendakan terhalang Covid 19 yang telah menyebar.
" Jadi semuanya tertunda. Rata-rata jamaah telah melakukan manasik mandiri, " tutur dia.
Disisi lain, Kemenag juga mempesilakan bagi jamaah yang telah melunasi ingin mengambil uangnya.
Namun ada mekanisme tertentu untuk pengembalian uang.
" Jadi nanti pas pemberangkatan harus melunasi,"tuturnya.
Terkait biaya yang harus dibayar jamaah haji, kata dia, bisa berubah.
Hal ini tegantung kesepakatan antara pemerintah dengan DPR.
" ONH berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR. Kalau tahun depan pemerintah dan DPR sepakat menggunakan ONH saat ini ya tidak ada penambahan. ONH juga tergantung kondisi di Arab Saudi, " jelasnya. (rtp)