Berita Regional
Iming-iming Rp500.000 Tiap Kali Kencan, Pria Beristri Setubuhi Gadis SMA hingga 3 Kali
Iming-iming Rp500.000 Tiap Kali Kencan, Pria Beristri Setubuhi Gadis SMA hingga 3 Kali
Namun ketika ditanya jika tidak dipaksa dan tidak dijanjikan sesuatu kenapa korban melapor, Idro tidak bisa menjawab banyak dan ia mengaku siap bertanggungjawab serta menyesali perbuatannya.
"Saya siap menikahinya, saya menyesali makanya ketika tau saya dilaporkan saya mengakui dan menyerahkan diri," katanya.
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Abdul Rahman MH ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya tengah menangani perkara dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut.
"Benar ada pelaku persetubuhan anak di bawah umur, tersangka masih dalam pemeriksaan kita dan tersangka sendiri diserahkan langsung oleh keluarga," ujarnya.
Rahman mengaku pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan memintai keterangan saksi dan juga korban.
"Tersangka akan dijerat Pasal 81 ayat 1 dan 2 Jonto pasal 76 E undang-undang RI nomoe 35 tahun 2014 perubahan undang-undang RI nomoe 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," tegasnya. (eds)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pria Beranak 6 di Muara Enim Setubuhi Siswi SMA, Pelaku : Dia Jual Diri Sekali Main Rp 500 Ribu
• Wisata Air Owabong Purbalingga Gelar Simulasi New Normal, Sarwendra: Takut Ada yang dari Luar Kota
• Kakek 62 Tahun di Kebumen Meninggal Saat Check In Bersama Gadis Penghibur
• 23 Orang Reaktif Corona Berasal dari Jakarta Semua, Pengunjung Kawasan Puncak Rapid Test Massal
• Berikut Jadwal Penampakan Gerhana Matahari Cincin di 31 Provinsi pada 21 Juni, Jateng Jam Berapa?