Berita Jateng

Simak Syarat-syarat Operasional Objek Wisata di Jateng saat Pandemi Virus Corona

Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah mempersilakan objek wisata di Jawa Tengah dibuka namun dengan syarat.

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Rival Almanaf
Tribunbanyumas.com/ Rival Almanaf
Seorang wisatawan mencoba salah satu wahana di objek wisata Dieng, beberapa waktu lalu sebelum ditutup karena wabah virus corona. 

TRIBUNBANYUMAS.COM,SEMARANG - Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Provinsi Jawa Tengah mempersilakan objek wisata di Jawa Tengah dibuka namun dengan syarat.

Syaratnya yakni harus ada izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pemerintah setempat.

Meskipun demikian, pembukaan destinasi wisata diawali dengan simulasi atau latihan agar memenuhi protokol kesehatan pencegahan penularan corona.

"Saran kami simulasi dulu, latihan dulu," kata Kepala Disporapar Jateng, Sinoeng N Rachmadi, dalam diskusi virtual, Jumat (19/6/2020).

Ini Sanksi Sosial Pelanggar Aturan PKM Kendal, Efektif Diterapkan Mulai Sabtu 20 Juni

Satgassus Polri Selidiki 8 Dugaan Penyelewengan Bansos Covid-19, Brigjen Awi: di Jawa dan Sumatra

Ini Syarat Wajib Tempat Wisata Bisa Dibuka Lagi di Banyumas

Jaga Ekosistem Perairan di Banjarnegara, 215 Ribu Benih Ikan Disebar di Sungai dan Embung Desa

Jika pengelola nekat buka, kata dia, pemerintah tidak segan menutup tempat wisata.

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi supaya objek wisata diperbolehkan beroperasi kembali.

Antara lain telah melakukan simulasi, berada di zona hijau, menerapkan protokol kesehatan, dan mendapatkan izin dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Kemudian, pariwisata yang bisa dibuka memiliki risiko rendah penularan corona.

Misalnya, wisata alam yang tidak berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah merilis Instruksi Gubernur (Ingub) nomor 2 /2020 terkait hidup menuju New Normal.

Pedoman itu diterbitkan untuk beberapa sektor kehidupan, seperti perhubungan dan pendidikan termasuk pariwisata.

"Adanya Ingub itu terkait pedoman masa peralihan ke new normal."

"Kita harus prepare everything (menyiapkan segalanya). Apa yang bisa kita lakukan saat nanti kondisi membaik," ucapnya.

Sinoeng menambahkan simulasi di bidang wisata harus dilakukan dalam beberapa tahap.

Pun demikian, jika diperbolehkan buka, bukan berarti destinasi beroperasi seperti sebelum Covid-19 terjadi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved