Berita Semarang
Pemberangkatan Calon Jemaah Dibatalkan, Imigrasi Semarang Terlanjur Cetak 4.324 Paspor Haji
Pemberangkatan Calon Jemaah Dibatalkan, Imigrasi Semarang Terlanjur Cetak 4.324 Paspor Haji
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Semarang Doni Alfisyahrin mengatakan, pihaknya terlanjur mencetak 4.324 paspor sebelum adanya peraturan pembatalan keberangkatan ibadah haji 2020.
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Pemerinta Indonesia telah memastikan tak akan memberangkatkan para calon jemaah haji di Tanah Air ke Tanah Suci pada 2020 ini.
Namun demikian, sejumlah persiapan dan persyaratan untuk keberangkatan ibadah haji 2020 telah dilaksanakan, di antaranya adalah pencetakan paspor haji.
Kantor Imigrasi Kelas I Semarang telah mencetak ribuan paspor calon jemaah haji yang gagal berangkat ke Tanah Suci.
• Menteri Agama Segera Surati Arab Saudi, Minta Dipahami Kebijakan Pembatalan Ibadah Haji
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Mengenal Deksametason Obat Pasar yang Diklaim Efektif Sembuhkan Covid-19, Bagaimana Penggunaannya?
• Seperti Indonesia, Negara-negara Ini Juga Batalkan Pelaksanaan Ibadah Haji 2020
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Semarang Doni Alfisyahrin mengatakan, pihaknya terlanjur mencetak 4.324 paspor sebelum adanya peraturan pembatalan keberangkatan ibadah haji 2020.
"Sekarang sudah 90 persen paspor untuk ibadah haji selesai kita terbitkan."
"Ada ribuan lembar yang sudah dicetak. Kondisinya kan memang terlanjur kita selesaikan," ujar Doni Alfisyahrin kepada wartawan, Jumat (19/6/2020).
Proses pembuatan paspor selama ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan perwakilan BPIH kabupaten/kota dan Kemenag.
Dalam sehari, lanjut dia, pihaknya hanya mampu mencetak sebanyak 200 paspor.
Namun, proses pembuatan paspor tersebut bukan tak mengalami kendala.
Hambatan tersebut dikarenakan calon jemaah haji dari kalangan lansia tak ingat tanggal lahirnya.
"Rata-rata memang banyak calon haji terutama dari lansia yang gak inget lagi sama tanggal lahirnya."
"Karena mereka sudah sepuh jadi mau gak mau harus dibantu mengingat oleh anggota keluarganya."
"Tapi secara keseluruhan kita tetap upayakan membantu pembuatan paspornya," katanya.
Sejak adanya peraturan Pembatasan Kegaitan Masyarakat (PKM) dari Pemkot Semarang, pihaknya hanya mencetak sebanyak 178 paspor.
Sebab, jelasnya, pembuatan paspor dibatasi hanya 50 persen.
"Begitu berkasnya dikirim ke kantor Imigrasi, paspornya jadi tiga hari kemudian."
"Pemohon paling banyak dari Kota Semarang total ada 2.000 orang."
"Yang sedikit itu dari Salatiga hanya 200 pemohon," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Imigrasi Semarang Terlanjur Cetak 4.324 Paspor Calon Jemaah Haji
• Jual Istri Sendiri Seharga Rp300 Ribu, Sudarmono: untuk Makan, Tak Ada Pemasukan Selama Pandemi
• Hindari Lubang Jalan Anggota Brimob Jatuh, Dada Ditikam Orang Pura-pura Menolong, Motor Dilarikan
• Saya Tidak Terkejut, Dia Anak Presiden, Tanggapan Purnomo Bila Rekomendasi PDIP Jatuh ke Gibran
• Ribut Uang Tip, Mahasiswa Bunuh Terapis Pijat Online, Kabur ke Rumah Bibi Lalu Diserahkan ke Polisi