Berita Nasional

Istana Buka Suara soal Unggahan Guyon Gus Dur: Sepertinya Tak Ada yang Salah, Pak Tito Juga Pernah

Istana Buka Suara soal Unggahan Guyon Gus Dur: Sepertinya dari sisi hukum unggahan guyonan itu Tak Ada yang Salah, Pak Tito Karnavian Juga Pernah

Facebook Blontank Poer
Jokowi duduk di samping Presiden ke-4 RI KH Abdurahman Wahid atau Gus Dur. Foto diambil pada 8 Januari 2006 di Kraton Surakarta ketika Jokowi masih menjabat sebagai Walikota Solo, Jawa Tengah. - Stafsus Presiden Jokowi, Dini Purwono, menilai tak ada yang salah dari guyonan Gus Dur yang diunggah Ismail Ahmad, warga Kepulauan Sula. 

"Kalau memang betul hanya seperti itu saja, menurut saya pribadi dari sisi hukum seharusnya tidak ada masalah. Setahu saya, Pak Tito Karnavian (saat menjabat Kapolri pada 2017) juga pernah mengutip lelucon yang sama dan meresponi lelucon tersebut secara positif." 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Aksi kepolisian yang bertindak cepat dengan memanggil dan memeriksa Ismail Ahmad, yang mengunggah guyonan Gus Dur soal tiga polisi jujur, mendapat tanggapan luas dari masyarakat.

Berbagai lapisan masyarakat mengkritisi langkah Polri tersebut. Mulai dari putri Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), DPR RI, hingga pihak Istana Negara, melalui stafsus Presiden RI, Joko 'Jokowi' Widodo.

Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono, menilai tidak tepat langkah Polres Kepulauan Sula memanggil pengunggah guyonan Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Guyonan Gus Dur itu menyebutkan polisi jujur terdiri atas patung polisi, polisi tidur, dan Jenderal (Pol) Hoegeng Imam Santoso, mantan kepala Polri. Menurut Dini, tak ada yang salah dari langkah Ismail Ahmad mengunggah guyonan itu.

Ikut Unggah Guyon Gus Dur Tiga Polisi Jujur di Twitter, Anita Wahid: Aku Bakal Diperiksa Nggak?

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Celeng Aneh Milik Warga Banyumas Viral, Suka Makan Nasi Hangat Roti dan Kopi, Kaki Berjari Panjang

Seperti Tawuran Anak STM, Sama-sama Punya Nuklir Militer India-China Bentrok Pakai Batu, Mengapa?

"Saya belum membaca unggahan yang bersangkutan di facebook. Tapi kalau dari yang saya baca di media, sepertinya hanya mengutip kembali guyonan Alm Gus Dur," ujar Dini saat dihubungi, Kamis (18/6/2020).

"Kalau memang betul hanya seperti itu saja, menurut saya pribadi dari sisi hukum seharusnya tidak ada masalah," lanjut dia.

Dini mengatakan, harusnya lelucon yang pernah disampaikan Gus Dur itu direspons secara positif untuk memacu semangat kepolisian memperbaiki kinerja.

Bahkan, kata Dini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga pernah melontarkan lelucon serupa saat masih menjabat Kapolri pada 2017 lalu.

"Setahu saya, Pak Tito Karnavian juga pernah mengutip lelucon yang sama dan meresponi lelucon tersebut secara positif," kata Dini.

Dini juga menegaskan, Presiden memiliki posisi jelas bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional dan dijamin dalam konsitusi.

Kritik adalah hal wajar dan memang diperlukan sebagai bagian dari proses evaluasi suatu pemerintahan.

Namun Presiden juga kerap kali mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat itu juga harus selalu dijalankan secara konstitusional.

"Kalau memang suatu pendapat atau pernyataan dilakukan secara konstitusional, tidak melanggar aturan hukum yang berlaku, maka pihak yang memberikan pendapat atau pernyataan tersebut tidak boleh dikriminalisasi oleh siapapu juga," kata Dini.

Sebelumnya diberitakan, Ismail Ahmad, seorang warga Kepulauan Sula, Maluku Utara, dibawa ke Polres Kepulauan Sula untuk dimintai keterangan terkait unggahannya di Facebook.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved