Berita Yogyakarta
8 Anggota Polisi di Yogyakarta Positif Terinfeksi Virus Corona, Begini Hasil Tracingnya
Dari 10 kasus positif tersebut, delapan diantaranya merupakan anggota Polisi. Mereka yang anggota Polisi tercatat sebagai kasus 256 hingga kasus 263.
TRIBUNBANYUMAS.COM, YOGYAKARTA - Delapan anggota polisi di DIY terinfeksi virus corona pada Jumat (12/6/2020).
Pada hari itu, wilayah tersebut mengalami tambahan 10 kasus positif Covid-19 baru.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, melalui keterangan pers ke Kompas.com, Jumat (12/06/2020).
"Hasil pemeriksaan laboratorium terkonfirmasi positif pada hari ini tanggal 12 Juni 2020 terdapat tambahan 10 kasus positif," ujar Juru Bicara Pemda DIY untuk Penanganan Covid-19, Berty Murtiningsih, Jumat (12/06/2020).
• Harta Imam Nahrawi Terancam Disita, Dituntut 10 Tahun Penjara dan Ganti Uang Negara Rp19 Miliar
• Harga Mulai 3 Sampai 17 Jutaan, Ini Daftar dan Spesifikasi Laptop Lenovo Bulan Juni 2020
• Video Cilacap Ekspor Gula Semut ke Brazil
• Jadwal Lengkap PPDB di Kota Tegal, Kuota dan Ketentuannya
Sebanyak 10 orang ini tercatat di Dinas Kesehatan DIY sebagai kasus 255-264.
Dari 10 kasus positif tersebut, delapan diantaranya merupakan anggota Polisi.
Mereka yang anggota Polisi tercatat sebagai kasus 256 hingga kasus 263.
Dari 10 kasus baru tersebut, 5 merupakan warga Sleman, 3 warga Bantul dan 2 warga Yogyakarta.
Semua pasien kasus baru berjenis kelamin laki-laki.
Berikut datanya.
Kasus 255 yakni laki-laki, usia 25 tahun, warga Kabupaten Sleman.
Kasus 256, laki laki, usia 36 tahun, warga Kabupaten Bantul.
Kasus 257, laki-laki, usia 39 tahun, warga Kabupaten Sleman.
Kasus 258, laki-laki, usia 37 tahun, warga Kabupaten Sleman.
Kasus 259, laki-laki, usia 34 tahun, warga Kabupaten Sleman.