Teror Virus Corona

Syarat yang Harus Dipenuhi Jika Pondok Pesantren Ingin Kembali Buka di Tengah Pandemi Corona

Meski kasus positif corona belum ada penurunan dan justru semakin meningkat, namun pemerintah juga akan membuka kembali pesantren.

Editor: Rival Almanaf
facebook/Wafiyul Ahdi
Para santri pondok pesantren Tambak Beras Jombang, disemprot cairan disinfektan sebelum diberangkatkan pulang ke kampung halaman masing-masing. 

Misalnya, kamar yang seharusnya diisi lima orang tetapi malah diisi 10 orang.

"Dengan kondisi tersebut sangat sulit menerapkan social distancing terutama di pondok pesantren yang memiliki ratusan bahkan ribuan santri," kata dia.

Oleh karena itu, pemerintah pun menyiapkan program dan anggaran untuk mendukung pembukaan kembali pesantren yang sedang dirumuskan.

Prinsipnya adalah supaya pesantren bebas dari Covid-19 sehingga sarana prasarana seperti fasilitas mandi cuci kakus (MCK), tempat cuci tangan, dan tempat wudhu akan dibantu pembangunannya oleh pemerintah.

Bahkan, untuk menjaga physical distancing, kemungkinan akan dirumuskan penambahan ruangan tidur bagi para santri.

"Begitu juga dengan pencegahan Covid-19 kesehatan, semuanya sedang dipikirkan bahkan sedang dirumuskan termasuk kemungkinan memberikan insentif tenaga pengajarnya," kata Wapres Ma'ruf Amin.

Bagi pesantren yang belum akan menerima santri belajar, cara belajar jarak jauh secara daring juga sedang dipikirkan oleh pemerintah. Apalagi dengan keterbatasan akses internet yang dimiliki beberapa daerah.

"Lembaga yang bertanggung jawab dalam bidang Pendidikan keagamaan, termasuk yang berbasis asrama, perlu terus mencari solusi untuk pembelajaran bagi para santri yang lebih efektif bila pembelajaran tatap muka belum dilakukan dalam waktu dekat," tutur dia.

Syarat Pesantren Dibuka Kembali Bagi pesantren yang akan memulai membuka kegiatan belajar-mengajar wajib menerapkan protokol kesehatan sebelum para santri masuk ke dalam pesantren.

"Kami ingin memastikan bahwa bila di zona hijau satuan pendidikan agama ini akan memulai kegiatan persekolahan secara tatap muka, maka protokol kesehatan harus dapat diterapkan," ujar Ma'ruf Amin.

Ma'ruf mengatakan, pelaksanaan tatanan normal baru perlu diikuti dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Ini termasuk juga dalam belajar-mengajar yang sudah mulai bisa dilakukan di sekolah dan pesantren yang ada di zona hijau.

Oleh karena itu, kata dia, harus ada langkah-langkah yang dilakukan.

Pertama, perlu dilakukan tes terhadap siswa karena ada kemungkinan siswa berasal dari daerah zona merah.

Bagi para santri, faktanya banyak yang berasal dari lintas kota bahkan lintas negara.

Kunci Sukses Riau Catatkan Angka Kesembuhan Covid-19 Hingga 89,17 Persen, Tertinggi di Indonesia

Edukasi Penyebaran Corona Belum Maksimal, Pasien Covid-19 Kabur ke Rumah Mertua

Ibu Menyiksa Balitanya Sendiri Ditangkap Polisi Setelah Videonya Viral

Misteri Kematian 1 Keluarga di Tangerang, Ada yang Tergantung di Kamar Hingga Tenggelam di Bak Mandi

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved