Berita Kriminal

Lapor Polisi Karena Jadi Korban Begal, Pemuda Asal Wonogiri Ini Justru Dijebloskan ke Penjara

Pemuda warga Desa Pijiharjo, Kecamatan Manyaran, Wonogiri bikin laporan menjadi korban begal di Sukoharjo, justru dirinya yang dijebloskan ke penjara.

Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/AGUS ISWADI
Polres Sukoharjo menunjukkan pelaku dan barang bukti sepeda motor dalam ungkap kasus pembuatan laporan palsu korban begal, Rabu (10/6/2020). 

Saat ditanya pelaku mengungkapkan, telah diberi uang oleh kakaknya sebesar Rp 3 juta.

Rencananya Ambon menggunakan uang tersebut untuk membayar angsuran dan biaya modifikasi motornya.

"Ini ide sendiri (laporan palsu)."

"Diberi uang Rp 3 juta, untuk bayar angsuran dan modifikasi motor," ungkap pemuda 21 tahun itu.

Ambon sengaja membuat luka pada bagian tangan kanan dan paha menggunakan cutter.

Atas laporan palsu tersebut, tersangka dikenai Pasal 242 ayat 1 KUHP.

Ancaman pidana penjara 7 tahun dan Pasal 220 KUHP, ancaman penjara 1 tahun 4 bulan. (Agus Iswadi)

Objek Wisata Kabupaten Semarang Dibuka Bertahap, Diperkirakan Mulai Akhir Juli

Pemkab Banyumas Mulai Terapkan Layanan Publik Secara Langsung, Contoh di Dinarpusda

Tangani Pandemi Covid-19, Sudah Terserap Rp 18,7 Miliar di Salatiga

Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved