Berita Kriminal
Lapor Polisi Karena Jadi Korban Begal, Pemuda Asal Wonogiri Ini Justru Dijebloskan ke Penjara
Pemuda warga Desa Pijiharjo, Kecamatan Manyaran, Wonogiri bikin laporan menjadi korban begal di Sukoharjo, justru dirinya yang dijebloskan ke penjara.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
Saat ditanya pelaku mengungkapkan, telah diberi uang oleh kakaknya sebesar Rp 3 juta.
Rencananya Ambon menggunakan uang tersebut untuk membayar angsuran dan biaya modifikasi motornya.
"Ini ide sendiri (laporan palsu)."
"Diberi uang Rp 3 juta, untuk bayar angsuran dan modifikasi motor," ungkap pemuda 21 tahun itu.
Ambon sengaja membuat luka pada bagian tangan kanan dan paha menggunakan cutter.
Atas laporan palsu tersebut, tersangka dikenai Pasal 242 ayat 1 KUHP.
Ancaman pidana penjara 7 tahun dan Pasal 220 KUHP, ancaman penjara 1 tahun 4 bulan. (Agus Iswadi)
• Objek Wisata Kabupaten Semarang Dibuka Bertahap, Diperkirakan Mulai Akhir Juli
• Pemkab Banyumas Mulai Terapkan Layanan Publik Secara Langsung, Contoh di Dinarpusda
• Tangani Pandemi Covid-19, Sudah Terserap Rp 18,7 Miliar di Salatiga
• Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit