Berita Purbalingga
Kursi Tiga Pejabat OPD Pemkab Purbalingga Kosong, Ini Langkah yang Dilakukan Bupati
Kursi Tiga Pejabat OPD Pemkab Purbalingga Kosong, Ini Langkah yang Dilakukan Bupati
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: yayan isro roziki
Tiga kursi jabatan OPD di lingkungan Pemkab Purbalingga kosong. Karena itu, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi, menunjuk tiga pelaksana tugas (Plt) guna mengisi kekosongan kursi jabatan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Tiga pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga memasuki masa purna tugas pada Senin (1/6/2020).
Ketiga pejabat yang memasuki masa purna yaitu Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah (Setda) dan Camat Kaligondang.
Guna mengisi kekosongan tersebut, Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi menunjuk Pelaksana Tugas (Plt).
Ketiga orang yang ditunjuk yaitu, Agus Winarno sebagai Plt Kepala DPUPR yang saat ini merangkap sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda.
• Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini
• Bersiap Sambut New Normal, Pemkab Kebumen Kaji Pembukaan Kembali Objek Wisata, Bagaimana Aturannya?
• Daftar 3 Pasar di Kota Semarang yang Jadi Klaster Baru Penyebaran Virus Corona, Ditutup Tiga Hari
• Karantian Lokal, DKI Jakarta akan Terapkan PSBL setelah PSBB Berakhir, Apa Bedanya?
Kemudian Riyadi Sugeng Subroto sebagai Plt Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setda yang saat ini merangkap sebagai Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda.
Terakhir Pandi sebagai Plt Camat Kaligondang yang saat ini merangkap Kepala Bagian Pemerintahan Setda.
“Jabatan sebagai pelaksana tugas (Plt) ini berlaku sampai dengan ditetapkannya pejabat definitif atau diangkatnya pelaksana tugas lainnya," ujar Bupati yang akrab disapa Tiwi saat membacakan Surat Keputusan (SK) terkait dengan perintah tersebut, Rabu (3/6/2020).
Tiwi berpesan kepada para pelaksana tugas untuk mengatasi Pekerjaan Rumah (PR) yang ada di instansi mereka pimpin selaku Plt.
Satu diantaranya, Pejabat Plt DPUPR, yang mendapat pesan masa pandemic Covid-19 kegiatan pembangunan harus tetap berjalan.
"Apalagi saat ini masih berjalan pembangunan alun-alun. Saya berpesan agar proses pembangunan ini dikawal dengan baik sesuai mekanisme dan perencanaan yang telah ditetapkan,” lanjutnya.
Masih kata Bupati Tiwi, Plt Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang/Jasa Setda juga diberikan pesan proses pengadaan barang dan jasa juga harus tetap berjalan.
Dirinya meyakini Riyadi Sugeng Subroto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum dan HAM Setda telah banyak menguasai aturan mekanisme atau hukum.
Tidak hanya itu, kepada Plt Camat Kaligondang, Tiwi menuturkan masalah Covid-19 di tingkat kecamatan hingga desa perlu perhatian luar biasa.
Tidak hanya masalah sosialisasi pencegahan Covid-19 saja melainkan distribusi berbagai bantuan sosial yang masih akan digulirkan 2 bulan kedepan.