Berita Nasional
Balita Dilarang Naik Kereta hingga Penumpang Dilarang Berbicara, Aturan New Normal di KRL
Balita Dilarang Naik Kereta hingga Penumpang Dilarang Berbicara, Aturan New Normal di KRL
PT KCI juga menerbitkan aturan bagi mereka yang telah lanjut usia (lansia) selama menghadapi new normal.
Anne mengatakan, para lansia tidak boleh menaiki kereta di jam-jam sibuk guna meminimalisir resiko penularan.
“Aturan ini dibuat untuk meminimalisir risiko bagi kelompok yang sangat rentan terhadap Covid-19, yaitu lanjut usia atau mereka yang telah berumur enam puluh tahun atau lebih," kata Anne dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020).
Dengan diberlakukannya aturan ini, orang-orang yang berusia 60 tahun ke atas hanya diperbolehkan naik KRL dari pukul 10.00-14.00 WIB.
3. Pedagang dengan barang bawaan tak boleh naik
KRL di jam sibuk Selain lansia, kebijakan tersebut juga berlaku bagi orang yang membawa barang dagangan untuk naik kereta.
Aturan ini diberlakukan kepada pedagang karena barang dagangan berpotensi mempersulit penerapan physical distancing di kereta.
Jadi, para pedagang yang hendak menggunakan KRL hanya bisa naik kereta pada pukul 10.00-14.00 WIB, seperti halnya lansia.
4. Penyekatan penumpang di jam sibuk
Saat penerapan new normal nanti, PT KCI akan melakukan penyekatan di stasiun-stasiun guna menjaga physical distancing di dalam peron kereta.
Bahkan, jika kondisi terlalu padat, petugas PT KCI akan menerapkan sistem buka tutup di luar stasiun.
Anne mengatakan, penyekatan itu akan diberlakukan di waktu-waktu padat seperti jam pergi ataupun pulang kerja.
PT KCI juga mengimbau kepada seluruh pengguna untuk tidak berbicara secara langsung maupun melalui telepon seluler, karena salah satu penularan Covid-19 melalui droplet atau cairan yang keluar dari saluran mulut dan hidung
5. Protokol saat PSBB juga berlaku
Anne menyampaikan, selai aturan-aturan baru tersebut, protokol yang selama ini diterapkan selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga tetap diberlakukan.