Teror Pocong Purbalingga

Teror Pocong di Purbalingga Belum Berakhir, Kali Ini Warga Desa Munjul Temukan Kain Kafan di Jalan

Teror pocong kali ini berupa penemuan kain putih menyerupai kain kafan yang ditemukan masyarakat Desa Munjul, Kecamatan Kutasari, Purbalingga.

Istimewa
DOKUMENTASI - Warga Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, digegerkan dengan adanya cerita penampakan pocong. Warga dan polisi pun berbondong-bondong memburu keberadaan pocong tersebut hingga ke semak-semak. 

Bahkan Kepala Desa setempat mengaku hanya mendengar adanya temuan tersebut.

"Jadi orang-orangnya perkataannya berubah-ubah."

"Tidak bisa dipegang. Itu cukup merepotkan bagi kami," kata dia.

Ia menuturkan, kain menyerupai kafan tersebut tengah disimpan warga.

Namun demikian pihaknya akan mengusut lebih lanjut tekait temuan itu.

Klaster Baru Covid-19 Bermunculan di Kota Semarang, Hendi: Itu Hasil Swab, Bukan Lagi Rapid Test

Pekan Depan, Objek Wisata Kabupaten Batang Dibuka Kembali, Contohnya Batang Dolphin Center

Di Salatiga, Pembelajaran Jarak Jauh Diperpanjang Hingga 11 Juni

Lima Tahanan Polsek Pageruyung Selesai Putusan, Bakal Dimasukkan Ruang Isolasi Lapas Kendal

Dialami Warga di Dua Kecamatan

Teror pocong dan lempar batu beberapa hari terakhir ini memang meresahkan masyarakat di Kabupaten Purbalingga.

Sepekan ini setidaknya ada dua kecamatan yang mengalami hal tersebut.

Yakni di Kecamatan Kutasari dan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.

Kejadian tersebut diklaim tidak membuat jajaran Polres Purbalingga diam begitu saja.

Kepolisian akan mencari pelaku dibalik teror tersebut.

Kasatreskrim Polres Purbalingga, AKP Meiyan Priyantoro mengatakan, sejak maraknya teror pocong di Kecamatan Kutasari, pimpinan telah memerintahkan jajaran untuk mengkonternya.

Atau istilah lainnya adalah menepis isu tersebut bahwa berita itu bohong.

Selain itu para Kanit Pembinaan Masyarakat (Binmas) juga telah diperintahkan mengaktifkan siskamling di lingkungan masyarakat.

"Ini bisa jadi isu yang sengaja dihembuskan oleh pihak tertentu agar di tiap desa lengah dan berpotensi terjadi tindak pidana," ujarnya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (1/6/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved