Selasa, 12 Mei 2026

Teror Virus Corona

Pemda Jangan Asal Siap Terapkan New Normal, Ini Syarat Wajib Persiapannya

Hingga saat ini, jumlah kasus baru virus corona (Covid-19) di Indonesia masih tinggi di beberapa daerah.

Tayang:
Editor: deni setiawan
PEMKAB BATANG
ILUSTRASI - Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Suyono didampingi Kepala Dinas Pendidikan Achmad Taufik saat video conference dengan kepala sekolah se-Kabupaten Batang, Selasa (26/5/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini, jumlah kasus baru virus corona (Covid-19) di Indonesia masih tinggi di beberapa daerah.

Tak sedikit daerah, termasuk di Jawa Tengah yang mengajukan diri untuk dapat segera menerapkan new normal pasca pandemi virus corona.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi agar dapat menerapkan new normal tersebut.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, suatu daerah wajib melakukan sosialisasi dan edukasi ke masyarakat.

Gubernur Ganjar Minta Polisi Usut Pengancam Perawat Pasien Covid-19 di Sragen

Akses Menuju Puncak Gunung Telomoyo Semarang Mulai Dibuka Besok Senin

UPDATE Covid-19 Jateng Hari Ini: 571 Pasien Masih Dirawat, 769 Dinyatakan Sembuh

Operasional Kereta Api Luar Biasa Diperpanjang Hingga 7 Juni, Simak Skema Terbaru Keberangkatan

Itu harus dilakukan sebelum menerapkan new normal atau normal baru.

Pemerintah daerah juga harus melakukan simulasi new normal untuk memastikan warganya benar-benar paham.

"Tidak sedemikian tiba-tiba kemudian semuanya diberlakukan pada semua aspek."

"Pada semua bidang tanpa didahului oleh simulasi di bidang tersebut," kata Yurianto di Graha BNPB, Jakarta Timur, Minggu (31/5/2020).

"Tanpa didahului edukasi bagi para pihak yang terlibat di bidang tersebut, tanpa kemudian dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang terkait dengan bidang tersebut," lanjutnya.

Yurianto mencontohkan, simulasi dapat dilakukan di bidang pendidikan.

Setiap murid, wali murid dan pengajar harus dipastikan paham dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.

Contoh lainnya, yakni simulasi new normal di pasar.

Baik penjual maupun pembeli harus dipastikan mengerti dan melaksanakan protokol kesehatan saat melakukan transaksi jual beli.

"Oleh karena itu bukan sesuatu yang mudah yang kemudian secara sepihak dinyatakan bahwa kenormalan yang baru dilakukan," ujar Yurianto.

Adapun daerah yang dapat menerapkan new normal hanya yang dinyatakan sudah siap.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved