Berita Nasional
Operasional Kereta Api Luar Biasa Diperpanjang Hingga 7 Juni, Simak Skema Terbaru Keberangkatan
Dengan diperpanjangnya jadwal perjalanan KLB, maka layanan angkutan barang yang masih satu rangkaian dengan KLB juga tetap disediakan.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - PT KAI memperpanjang masa pengoperasian Kereta Api Luar Biasa (KLB) hingga 7 Juni 2020.
Sebelumnya masa beroperasi KLB hanya sampai 31 Mei 2020.
Perpanjangan ini sesuai surat edaran yang dikeluarkan Ditjen Perkeretaapian Kemenhub tentang perpanjangan masa pengoperasian KLB.
• Pasca Mobilnya Hantam Rumah di Rembang, Kapolsek Iptu SY Dicopot, Ditahan di Mapolda Jateng
• Begini Cara Urus Surat Keterangan Bebas Covid-19, Berikut Biaya Mandiri di Rumah Sakit
• Rapid Test Seusai Lebaran, 11 Kepala OPD Kendal Dinyatakan Reaktif, Hasilnya Tunggu 4 Hari Lagi
• Laksanakan Rapid Test Massal! Instruksi Ganjar Pranowo Kepada Seluruh Kepala Daerah di Jateng
VP Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan, skema untuk menaiki KLB kali ini masih sama dengan sebelumnya.
Yakni penumpang yang hendak menaiki KLB harus memenuhi persyaratan Surat Edaran Gugus Tugas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2020.
Disamping itu penumpang yang hendak ke Jakarta pun harus menambah berkas Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Perpanjangan operasional KLB ini kami tujukan untuk melayani masyarakat yang dikecualikan sesuai aturan pemerintah," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Minggu (31/5/2020).
Ia mengatakan, dalam masa perpanjangan ini pihaknya tetap melayani enam perjalanan yang dibagi dalam tiga rute pulang-pergi.
Yakni Jakarta-Surabaya melintasi jalur lintas utara (Jakarta Gambir-Cirebon-Semarang Tawang-Surabaya Pasarturi).
Lalu Jakarta-Surabaya melintasi jalur lintas selatan (Jakarta Gambir-Yogyakarta-Solo Balapan-Surabaya Pasarturi).
Serta Bandung-Surabaya (Bandung-Yogyakarta-Madiun-Surabaya Pasarturi).
Namun yang membedakan pada masa perpanjangan ini adalah tanggal keberangkatan KLB.
Sebelumnya KLB yang menuju Jakarta dan Bandung berangkat pada tanggal genap dan KLB menuju Surabaya berangkat pada tanggal ganjil.
Sedangkan kali ini, KLB yang menuju Jakarta dan Bandung berangkat pada tanggal ganjil dan KLB yang menuju ke Surabaya akan berangkat pada tanggal genap.
"Pembeliannya tetap melalui loket kereta api di stasiun keberangkatan mulai H-2 keberangkatan dan tidak dapat diwakilkan," terangnya.