Teror Virus Corona
11 Pejabat Pemkab Kendal Wajib Isolasi Mandiri Selama Seminggu
Meski sudah dinyatakan negatif Covid-19, lanjutnya, 11 kepala OPD tersebut tetap harus mengikuti prosedur protokol kesehatan sebelum kembali bertugas.
Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
Sebelumnya seperti yang diberitakan Tribunbanyumas.com, Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kendal melakukan rapid test serentak.
Termasuk terhadap para pejabat di Lingkungan Pemkab Kendal.
Itu digelar seusai mereka libur Lebaran atau tepatnya pada Selasa (26/5/2020) di Pendapa Tumenggung Bahurekso Kabupaten Kendal.
Dari 55 pejabat yang dilakukan rapid test tersebut.
Meliputi kepala dinas, staf ahli, asisten pemerintahan, kepala bagian hingga camat di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hasilnya, sebanyak 11 kepala OPD dinyatakan reaktif.
Hal tersebut disampaikan Sekda Kabupaten Kendal, Moh Toha, Jumat (29/5/2020).
Menurutnya, 11 orang tersebut kini dilakukan isolasi di Wisma Atlet Stadion Baru Kendal sembari menunggu hasil tes usap tenggorokan atau swab.
"Saat ini kami sedang menunggu hasil swab test."
"Kemungkinan hasilnya keluar 3-4 hari lagi," terang Moh Toha kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (29/5/2020).
Hanya saja, pihaknya tidak berkenan menyampaikan siapa saja yang dinyatakan dalam 11 kategori reaktif tersebut dengan alasan belum tentu dinyatakan positif Covid-19.
Katanya, untuk mendiagnosis seseorang apakah terinfeksi Covid-19, perlu memperhatikan hasil pemeriksaan swab dengan Polymerase Chain Reaction (PCR).
Kesebelas reaktif tersebut menyusul puluhan warga Kendal yang sebelumnya dinyatakan reaktif setelah menjalani rapid test di sejumlah swalayan hingga pasar tradisional.
Namun sebagian kini hasilnya dinyatakan negatif dari Covid-19 setelah dilakukan tes swab.
"11 orang ini sedianya akan dirawat dan diisolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Kebondalem."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/kepala-opd-kendal-reaktif-covid-19.jpg)