Berita Kriminal

Telinga Pemuda Ini Robek Setelah Dikeroyok Orang Tidak Dikenal di Gayamsari Semarang

Telinga seorang pemuda asal Semarang Tengah robek setelah dikeroyok sejumlah pemuda lain di Jalan Badak Kelurahan Pandean Lamper, Gayamsari

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Mahendra Bagas Triandi (19) warga Kelurahan Kauman Semarang Tengah mengalami aksi pengeroyokan oleh sejumlah pemuda di Jalan Badak Kelurahan Pandean Lamper Kecamatan Gayamsari Kota Semarang, di RS Bhayangkara, Kamis (28/5/2020) pagi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Telinga seorang pemuda asal Semarang Tengah robek setelah dikeroyok sejumlah pemuda lain di Jalan Badak Kelurahan Pandean Lamper, Gayamsari, Kota Semarang.

Peristiwa itu menimpa Mahendra Bagas Triandi (19) pada hari Kamis (28/5/2020) sekitar pukul 04.30.

Korban menuturkan kejadian bermula ketika dia bersama enam orang temannya hendak mengantarkan saudaranya ke daerah Kecamatan Pedurungan.

Mereka menggunakan empat sepeda motor melaju dari arah Simpang Lima menuju ke jalan Majapahit.

Dampak Virus Corona, SMAN 1 Purbalingga Gelar Wisuda Virtual

Jadwal Acara TV Hari Ini Jumat 29 Mei 2020: GTV, Trans 7, SCTV, RCTI, ANTV, Indosiar, MNC, Trans TV

La Liga Spanyol Segera Dimulai Lagi, Lionel Messi: Bermain Tanpa Fans, Ini Terasa Sangat Aneh

Petani Tembakau Tewas Tersambar Petir di Depan Anak-Suami, Begini Kronologinya

"Saya mengantarkan saudara dari rumah, maksut mengantar lantaran takut terjadi sesuatu di jalan karena situasi masih rawan," kata Bagas kepada Tribunbanyumas.com di rumahnya, Kamis (28/5/2020) malam.

Dugaan Mahendra benar saja, ketika dia bersama para temannya melintas traffict light di depan Gang Kelinci tiba-tiba ada empat motor dari arah belakang langsung menghadang di depannya.

"Kami kaget dihadang mereka yang membawa batu sehingga kami lari menyelamatkan diri secara berpencar," ujarnya.

Setelah dihadang oleh sekelompok pemuda tersebut, mereka berusaha memutar arah kembali untuk menyelamatkan diri.

Namun nahas dengan Bagas yang tidak sempat memutar arah kendaraan.

Dia terpaksa mengambil arah kendaraan ke kiri jalan selanjutnya langsung melesatkan kendaraannya.

Usaha korban menyelamatkan diri dari kelompok itu gagal.

Korban berhasil dihadang di Jalan Badak Kelurahan Pandean Lamper Kecamatan Gayamsari.

Setelah itu korban dipaksa turun dari kendaraan lalu dikerubuti kurang lebih delapan orang yang secara bergiliran memukul korban berulang kali.

"Saya dipukul bergilir ada yang mukul pakai batu dan helm, mereka memukul saya berapa kali saya tidak tahu pasti sebab situasi saat itu takut," jelasnya.

Menurut Bagas, alasan para pelaku yang melakukan aksi pemukulan terhadap dirinya karena dia dituduh membawa senjata tajam (sajam).

Padahal dia dan teman-temannya ketika itu hendak mengantarkan saudara secara bersama-sama agar selamat sampai tujuan.

"Saya difitnah membawa senjata tajam tanpa ditanya atau diperiksa dahulu. Mereka langsung main pukul saja bertubi-tubi," ungkapnya.

Setelah dihajar sekelompok pemuda itu, Bagas berusaha menjelaskan kepada mereka sekaligus menunjukan identitas diri berupa KTP.

Dia meminta kepada kelompok itu untuk memeriksa di tubuhnya atau sepeda motornya apakah tuduhan itu benar.

Berhubung para pelaku menyadari bahwa aksi pengeroyokan yang mereka lakukan kepada orang yang tidak bersalah.

Mereka lantas meninggalkan korban tanpa pesan apapun.

"Saya tidak kenal mereka, sebelumnya juga saya tidak ada masalah sama kelompok manapun."

"Saya hanya ingin mengantar kerabat agar selamat sampai ke rumah," terangnya.

Tidak berselang lama, Bagas ditelpon oleh temannya lalu mereka menyusulnya di tempat kejadian.

Selanjutnya, Bagas dibawa temannya ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.

Dia mengalami sejumlah luka lebam pada bagian mata sebelah kiri dan luka sobek di telinga sebelah kiri dengan sebanyak empat jahitan.

Bahkan hidungnya sampai mimisan beberapa kali.

"Sampai sore tadi hidung masih keluar darah," tuturnya.

Bagas menambahkan, selepas memeriksakan diri lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gayamsari untuk melaporkan aksi penganiayaan yang dialaminya.

Dia tiba di kantor Polsek Gayamsari, sekira pukul 06.00.

Bocoran: Liga Inggris Dimulai Lagi 17 Juni 2020, Ada Big Match Manchester City vs Arsenal

Kecelakaan Karambol Truk dan Mobil Boks di Purbalingga, Kasatlantas: Diduga karena Rem Blong

Bakar Polisi saat Unjuk Rasa di Cianjur, Mahasiswa Dihukum 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Khianat

Liga Italia Segera Kembali Bergulir, Digelar Tanpa Penonton, Eks Juventus: Itu Bukan Sepak Bola

"Saya sudah melaporkan kejadian ini ke kantor Polsek Gayamsari, ciri-ciri pelaku dan nomor plat kendaraan yang masih saya hafal sudah saya beberkan semuanya ke Polisi."

"Semoga dengan keterangan yang saya berikan polisi lekas menangkap pelaku dan memproses hukum pelaku agar saya mendapatkan keadilan hukum," katanya.

Sementara Kapolsek Gayamsari Kompol Warijan ketika dikonfirmasi belum mengetahui kejadian pengeroyokan tersebut.

"Belum ada laporan kejadian itu, nanti saya cek," katanya ketika dikonfirmasi Tribunbanyumas.com, Kamis (28/5/2020) sore. (IWN)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved