Berita Nasional

New Normal Kereta Api, Selama Perjalanan Penumpang Wajib Patuhi Protokol Kesehatan Ini

Nantinya dalam pelayanan perkeretaapian, pihaknya akan meminimalisir kontak fisik antara petugas dan penumpang serta menerapkan protokol kesehatan.

Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/HERMAWAN HANDAKA
ILUSTRASI - PT KAI mengoperasikan Kereta Luar Biasa (KLB) untuk mengakomodir mobilitas penumpang yang mendapatkan pengecualian selama masa larangan mudik dalam rangka percepatan penanganan Covid19. KLB Jurusan Pasar Turi Surabaya berhenti di Stasiun Tawang Semarang, Selasa (12/5/2020) mengangkut 13 penumpang yang terdiri dari 10 orang berangkat dari Surabaya dan 3 orang berangkat dari Semarang. 

Para petugas yang langsung berdekatan dengan penumpang juga akan dibekali alat perlindungan diri (ADP) berupa masker, sarung tangan, dan face shield.

Di sisi lain, stasiun pun akan rutin dibersihkan dengan disinfektan serta disediakan hand sanitizer dan wastafel untuk cuci tangan.

Selain pada bisnis perjalanan penumpang, pihaknya untuk melakukan pendoman protokol kesehatan pada jasa pengantaran barang.

Seperti physical distancing di loket pelayanan barang, penyediaan wastafel portabel, dan hand sanitizer.

Menjaga kebersihan fasilitas angkutan barang, memeriksa barang-barang yang akan diangkut secara mendetail, serta mewaspadai setiap kiriman hewan.

Dan atau kiriman lain yang berpotensi membahayakan kesehatan.

"KAI sebagai BUMN, memiliki peran yang signifikan dalam mobilitas masyarakat melalui layanan angkutan penumpang dan barang."

"Melalui pedoman ini, kami mempersiapkan seluruh aspek operasional bisnis perusahaan dalam menghadapi new normal nantinya," pungkasnya. (Dhian Adi Putranto)

Dapatkan Surat Keterangan Bebas Covid-19 Full Gratis di Tegal, Semarang Bayar Rp 500 Ribu

Makin Mantap Menuju New Normal Besok Sabtu, Warga Kota Tegal Sudah Sadar Pakai Masker

Tiga Warga Majenang Positif Corona, Bupati Cilacap: Terpapar Klaster Lembang Bandung

Rapid Test Seusai Lebaran, 11 Kepala OPD Kendal Dinyatakan Reaktif, Hasilnya Tunggu 4 Hari Lagi

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved