Berita Regional

Gadis Malang! 4 Tahun Diperkosa Ayah dan Paman, Dengar Cerita Anaknya Ibu Korban Syok Berat

Gadis Malang! 4 Tahun Diperkosa Ayah dan Paman, Dengar Cerita Anaknya Ibu Korban Syok Berat

Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak - Seorang ayah memerkosa anaknya sendiri selama 4 tahun belakangan. Tak hanya diperkosa ayah, gadis malang itu juga diperkosa sang paman. Tak ayal, mendengar cerita anaknya itu sang ibu syok berat. 

"Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami ketakutan dan trauma berat, karena aksi memilukan itu dilakukan secara berulang-ulang. Mendengar cerita anaknya, ibu korban juga syok berat."

TRIBUNBANYUMAS.COM - Malang benar nasib gadis berusia 16 tahun di Minahasa, Sulawesi Selatan ini.

Betapa tidak, anak di bawah umur itu diperkosa ayah dan pamannya secara bergantian selama 4 tahun belakangan ini.

Kasus tersebut terungkap setelah korban mengalami trauma berat karena sering dipaksa melayani nafsu bejat ayah dan pamannya tersebut berulang kali.

Tak kuasa menahan beban tersebut, akhirnya korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada ibunya.

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Putus Cinta, Mahasiswa di Banyumas Sebar Foto Bugil Mantan Pacar, Dicetak Dikirim ke Keluarga

Sosok Ruslan Buton, Pernah Tersangkut Kasus Pembunuhan Dipecat TNI hingga Dijerat Pasal Berlapis

Obsesi Hubungan Seks dengan Sandal Jepit, Selama 2 Tahun Pria Ini Curi 126 Pasang Milik Tetangga

Polisi pun kemudian meringkus ayah korban yang juga merupakan pelaku pemerkosaan berinisial J (53), serta sang paman berinisial Y.

"Akibat perbuatan kedua pelaku, korban mengalami ketakutan dan trauma berat, karena aksi memilukan itu dilakukan secara berulang-ulang. Mendengar cerita anaknya, ibu korban juga syok berat," ujar Kasubbag Humas Polres Tomohon AKP Andrie Mamahit, Jumat (29/5/2020).

Tak terima dengan perbuatan pelaku terhadap anaknya, sang ibu langsung melaporkan ke polisi pada Kamis (28/5/2020).

Tak butuh waktu lama, setelah mendapat laporan itu pihaknya langsung mengamankan kedua pelaku.

"Kedua pelaku diamankan pada hari itu juga. Pelaku J diamankan pada pukul 15.30 Wita. Sedangkan, pelaku Y diamankan pada pukul 16.30 Wita," sebut dia.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

Perbuatan bejat tersebut, lanjut dia, dilakukan pelaku di rumahnya saat kondisi sedang sepi.

Pemerkosaan itu dilakukan pertama kali sejak 2016 hingga Maret 2020.

Bahkan sang paman, pada bulan Maret lalu memperkosa korban sebanyak tiga kali.

"Aksi keduanya dilakukan di dalam rumah korban saat anggota keluarga lainnya sedang keluar.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved