Pilkada Serentak 2020

Pemerintah Sepakat Pilkada Serentak Bulan Desember, Bagaimana Mekanisme Kampanye Saat Pandemi?

Pemerintah telah menyepakati pilkada serentak akan dilakukan pada bulan Desember 2020 mendatang.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa/Net.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020 - 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Pemerintah telah menyepakati pilkada serentak akan dilakukan pada bulan Desember 2020 mendatang.

Hal itu diumumkan setelah Komisi II DPR bersama pemerintah dan KPU  menggelar rapat virtual Rabu (27/5/2020) lalu.

Mereka yang hadir dalam rapat virtual itu adalah Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Ketua KPU Arief Budiman.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia mengatakan, Desember 2020 merupakan opsi pertama dari tiga opsi yang ada antara lain Desember 2020, Maret 2021, dan September 2021.

Cinta Sehidup Semati, Pasutri di Ciamis Tewas Setelah Tenggak Miras Oplosan Bersama

Jelang Bergulirnya Liga Inggris, Empat Orang Peserta Terkonfirmasi Positif Virus Corona

Update: Tim SAR Gabungan Cilacap Berhasil Temukan Jasad Warga Kesugihan di Sungai Karangkandri

Yogyakarta Siap Buka Kembali Pariwisata, Protokol Kesehatan Ini Harus Ditaati Jika Plesir ke Sana

"Jadi kita telah sepakat terhadap opsi pertama untuk melaksanakan pilkada pada Desember 2020," ujar Doli dalam rapat tersebut, Rabu (27/5).

Doli pun mengingatkan agar semua pihak berpedoman terhadap apa yang sudah disepakati bersama yaitu berkaitan dengan pelaksanaan pilkada dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, tetap memperhatikan prinsip-prinsip demokrasi selama tahapan pilkada berjalan.

"Ada dua syarat penting, yaitu terkait dengan protokol kesehatan, kepastian pelaksanaan terhadap setiap tahapan dilakukan sesuai dengan apa yang sudah kita sepakati.

Kemudian yang kedua tetap mengutamakan prinsip-prinsip berdemokrasi dalam pelaksanaan pilkada kita," ujarnya.

Di sisi lain, KPU sendiri menyatakan kesiapannya menggelar Pilkada Serentak baik di Desember 2020 atau jika harus diundur lagi menjadi 2021.

"Pada prinsipnya KPU siap melaksanakan tahapan pilkada lanjutan baik untuk Desember (2020), Maret maupun September (2021).

Untuk pemilihan Desember 2020 tahapannya sudah dilakukan dan akan mulai kembali Juni, itu sudah dilakukan KPU seperti FGD dan uji publik," kata Arief dalam rapat tersebut.

Hanya saja, kata Arief, penerapan protokol kesehatan yang ketat pada pilkada nanti akan berimplikasi terhadap penambahan anggaran pelaksanaan pilkada akibat.

Misalnya, seperti potensi penambahan TPS akibat berkurangnya kapasitas pemilih di setiap TPS yang tadinya 800 orang menjadi berkurang.

Belum lagi ditambah jaminan kesehatan seperti alat pelindung diri mulai dari masker dan lain-lain.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved