Berita Semarang

Tak Terima Ditegur karena Berisik Dalam Kamar Hotel, Pemuda Ini Pukuli Petugas di Bandungan

Tak Terima Ditegur karena Berisik Dalam Kamar Hotel, Pemuda Pukuli Petugas di Bandungan

Victory News via Serambinews.com
Ilustrasi penganiayaan - Pemuda di Bandungan memukuli petugas hotel tempatnya menginap lantaran tak terima diingatkan agar jangan berisik dan mengganggu kenyamanan pengunjung lainnya. 

Karena di dalam kamar mengganggu kenyamanan dan berisik, sehingga ditegur oleh karyawan yang bernama Arbian Dimas. Bukannya menurut, AW justru memukul petugas hotel yang mengingatkannya. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, UNGARAN - Seorang pemuda berinisial AW, membuat onar dan kehebohan di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang.

Ia memukuli petugas hotel tempatnya menginap, karena tak terima diingatkan agar jangan berisik.

Tak ayal, karena aksi koboinya, AW pun harus berurusan dengan polisi.

Kapolsek Bandungan, Iptu Sugiyarta mengatakan kejadian bermula saat petugas hotel bernama Arbian mendatangi kamar yang diisi AW dan tujuh temannya, Selasa (26/5/2020) kemarin.

Petugas tersebut meminta mereka untuk tidak berisik.

Bukannya menuruti permintaan, AW malah memukul petugas tersebut.

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Emak-emak Ngamuk Tak Dapat Bantuan Sembako, Blokir Jalan Raya Palangkan Meja, Pohon dan Kayu

Curhatan Via Vallen, Adik Positif Covid-19 Padahal Rapid Test Negatif: NR Belum Tentu Bebas Corona

Kapolda Siapkan Pengganti Kapolsek di Rembang yang Alami Kecelakaan dan Tewaskan 2 Orang

"Karena di dalam kamar mengganggu kenyamanan dan berisik sehingga ditegur oleh karyawan yang bernama Arbian Dimas," ujar Kapolsek Bandungan, Iptu Sugiyarta saat dihubungi, Rabu (27/5/2020).

Mendengar keributan, warga yang tinggal di sekitar hotel beramai-ramai mendatangi penginapan tersebut.

AW dan tujuh temannya akhirnya diamankan warga.

"Petugas yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung menuju lokasi agar tidak terjadi keributan yang lebih besar," kata Sugiyarta.

"Mereka kita kasih pembinaan, membuat surat pernyataan, orangtuanya dipanggil untuk menjemput, dan para pembuat onar tersebut wajib apel seminggu dua kali," kata Sugiyarta menambahkan.

Pemandu Lagu di Bandungan Tewas Bunuh Diri

Polres Semarang memastikan seorang pemandu karaoke yang ditemukan tak bernyawa di kamar indekos di kawasan Ngunut, Bandungan, Kabupaten Semarang, Minggu (22/3/2020) murni bunuh diri.

Sebelum meninggal dunia, perempuan tersebut, Deri Herawati (32) warga Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, sempat menelepon keluarganya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved