Berita Kriminal

Sudah Gelap Mata, Rekan Kerja Ditodong Pisau, Pegawai Minimarket Ini Rampok Tempatnya Bekerja

DYI (32), seorang pegawai minimarket itu ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi pencurian pada Minggu (17/5/2020).

Editor: deni setiawan
tribunjateng/grafis/bram
Ilustrasi aksi perampokan bersenjata. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BALI - Seorang pegawai minimarket di Denpasar, Bali terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

DYI (32), seorang pegawai minimarket itu ditangkap polisi karena diduga melakukan aksi pencurian pada Minggu (17/5/2020).

Kapolsek Denpasar Barat, AKP GAA Udayani Addi mengatakan, DYI diduga merampok minimarket tempatnya bekerja.

Pemicu awalnya sebenarnya sepele, yakni kesal tak diberi pinjaman uang oleh bosnya.

Pasar Pagi Salatiga Bakal Ditutup Sementara, Satu Pedagang Asal Ungaran Reaktif Corona

Bantuan Sosial Kemensos Rp 600 Ribu Sudah Cair, Simak Cara dan Syarat Warga Semarang Mengambilnya

Ada Kemungkinan Wonosobo Terapkan PSBB, Begini Kata Gubernur Ganjar Pranowo

Tinggal Lima Hari, PKM Semarang Bakal Diperpanjang atau Tidak? Begini Jawaban Hendrar Prihadi

"Pelaku mengakui semua perbuatannya," kata AKP Udayani seperti dilansir dari Kompas.com, Selasa (19/5/2020).

AKP Udayani menceritakan kronologi pencurian tersebut.

Menurutnya, DYI berencana pulang kampung pada 11 Mei 2020.

DYI pun meminjam uang kepada pemilik minimarket tempatnya bekerja.

Tapi permintaan itu tak digubris bosnya.

Pemilik minimarket hanya memberikan gaji bulanan kepada DYI.

Ia pun jengkel dan merampok minimarket itu.

DYI pura-pura datang ke minimarket untuk meminjam sandal jepit pada Minggu (17/5/2020).

Tiba-tiba, ia mengeluarkan pisau dari lipatan jaket yang dipakainya.

Pisau itu digunakan menodong pegawai minimarket yang sedang berjaga.

Korban pun berontak sambil berteriak minta tolong.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved