Berita Regional

Baru 3 Hari 'Bebas' Bahar bin Smith Kembali Dipenjara, Langgar PSBB dan Ceramah Bernada Provokatif

Baru 3 Hari 'Bebas' Bahar bin Smith Kembali Dipenjara, Langgar PSBB dan Ceramah Bernada Provokatif

Dokumentasi/Humas Ditjen Pemasyarakatan
Terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith, diperiksa kesehatannya sebelum ditahan di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Selasa (19/5/2020). 

Sementara hal yang memberatkan ialah terdakwa pernah dihukum, membuat kedua korban mengalami luka, dan merugika nama baik ulama, santri di lingkungan pesantren.

Menanggapi hasil putusan tersebut, pihak pengacara terdakwa mengatakan akan pikir-pikir atas vonis tersebut.

Sama halnya dengan pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) bahwa pihaknya juga akan pikir-pikir terhadap putusan yang lebih ringan dibandingkan tuntutan yang diberikan JPU. (*)

 Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Habib Bahar bin Smith Dijebloskan ke Penjara Lagi, Ada 2 Hal yang Dilanggar di Masa Asimilasi

Kisah Sopir Bus Korban PHK Mudik Jakarta - Solo, Tak Punya Uang 4 Hari Jalan Kaki Sejauh 440 Km

Update Virus Corona di Indonesia: Ada Penambahan 486 Pasien, Total Ada 18.496 Kasus Covid-19

Ada Puluhan Ribu Santri di Jateng Tidak Mudik, Ganjar: Saya Ingin Memastikan Kondisi Mereka Baik

Ketua Yayasan Istiqomah Mandiri Kebumen Ditangkap Polisi, Tipu Rp1 Miliar untuk Bangun Pesantren

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved