Berita Banyumas
Ramai Orang Belanja, Bupati Banyumas Keliling Mall Bawa Pengeras Suara, Sempat Ancam Tutup Toko
Ramai Orang Belanja, Bupati Banyumas Keliling Mall Bawa Pengeras Suara: Jangan Berdempetan. bahkan bupati sempat mengancam menutup salah satu toko
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: yayan isro roziki
Bupati Banyumas, Achma Husein, sempat mengancam akan menutup sebuah toko jika pihak managemen tidak mampu mengatur para pembeli sesuai protokol kesehatan. Bupati menegaskan pengaturan jarak dan arahan protokol kesehatan dipatuhi.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Menjelang hari raya Idul Fitri sejumlah pusat perbelanjaan dan juga mall di Purwokerto tampak makin ramai, meski saat ini masa pandemi Covid-19 belum berakhir.
Kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga jarak dan menghindari kerumunan menjadi hal yang terabaikan.
Sebagai upaya mencegah semakin meluasnya penularan Covid-19 bupati Banyumas, Achmad Husein, bahkan turun langsung, mengingatkan sejumlah pengunjung toko dan mall, pada Minggu (17/5/2020).
Sambil menggunakan pengeras suara, bupati Husein melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah mall dan toko-toko yang ramai pengunjung.
• Tukang Becak Berdarah-darah Dianiaya Anggota Ormas di Cilacap, Pelaku Kesal Lihat Korban Tak Puasa
• Mulai Hari Ini, Sistem Satu Arah Berlaku di Sejumlah Ruas Jalan Protokol di Purwokerto
• Jadwal Acara TV Hari Ini Senin 18 Mei 2020: NET TV, GTV, RCTI, Trans 7, Trans TV, ANTV, dan MNC TV
• Ketua RT Bacakan Surat Undur Diri, Disaksikan Relawan di Cilacap, Merasa Tak Layak Lagi Dapat PKH
Bupati mengingatkan supaya jaga jarak dan jangan berdempetan.
"Harus kasih garis, jangan berdempetan, kalau mengantre dikasih jarak minimal 1.8 meter sesuai protokol kesehatan," kata Bupati, Minggu (17/5/2020).
Pada saat memasuki salah satu toko pusat baju di Jalan Jenderal Soedirman, Bupati bahkan sempat meminta bertemu dengan manager toko.
Bupati sempat mengancam akan menutup toko tersebut jika pihak management toko tidak mampu mengatur para pembeli sesuai protokol kesehatan.
Bupati tidak melarang toko buka dan berjualan namun meminta agar pengaturan jarak dan arahan protokol kesehatan dipatuhi.
Jika tetap tidak mematuhi aturan yang sudah berlaku maka akan diberi Surat Peringatan (SP1) dari bupati.
Dari hasil sidak tersebut bupati masih mendapati sejumlah keramaian toko perbelanjaan yang belum menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak.
Masih terjadi kerumunan di sejumlah tempat yang dipadati oleh pengunjung yang membeli sejumlah kebutuhan menjelang hari raya idul fitri.
Jalan Protokol Diberlakukan Sistem Satu Arah
Pemerintah Kabupate (Pemkab) Banyumas, melalui instansi terkait, membeakukan kebijakan jalan satu arah di Jalan Jenderal Soedirman, Purwokerto.