Berita Banyumas

Mulai Hari Ini, Sistem Satu Arah Berlaku di Sejumlah Ruas Jalan Protokol di Purwokerto

Mulai Hari Ini, Sistem Satu Arah Berlaku di Sejumlah Ruas Jalan Protokol di Purwokerto

TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati
Pengendara melintas di Simpang Giri Suman, Purwokerto. Sejumlah ruas jalan protkol akan diberlakukan sistem satu arah. 

"Sistem satu arah ini akan berlaku hari ini mulai pukul 08.00 WIB selama 24 jam dan tentunya diawali dengan sosialisasi di lapangan."

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Pemerintah Kabupate (Pemkab) Banyumas, melalui instansi terkait, membeakukan kebijakan jalan satu arah di Jalan Jenderal Soedirman, Purwokerto.

Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas di wilayah tersebut, dan mulai efektif diberlakukan pada Senin (18/5/2020).

Pemberlakukan sistem jalan satu arah ini berdasarkan hasil dari rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Banyumas.

"Rutenya itu mulai dari pertigaan timur Pasar Wage (inul vista) mengarah ke alun-alun sampai ke Kodim menjadi satu arah dari Timur ke Barat," ujar bupati Banyumas," kata Bupati Banyumas, Achmad Husein kepada TribunBanyumas.com, melalui siaran video, Senin (18/5/2020).

Sementara itu jalur lain juga memberlakukan hal yang sama, yaitu berada di Jalan Jenderal Gatot Soebroto.

Tukang Becak Berdarah-darah Dianiaya Anggota Ormas di Cilacap, Pelaku Kesal Lihat Korban Tak Puasa

Penutupan Akses Jalan Protokol di Purwokerto Diperluas, Simak Daftar Berikut Ini

Jadwal Imsak Salat dan Buka Puasa Purwokerto Banyumas - Ramadan Hari ke-25 Senin 18 Mei 2020

Ketua RT Bacakan Surat Undur Diri, Disaksikan Relawan di Cilacap, Merasa Tak Layak Lagi Dapat PKH

Rutenya sendiri dimulai dari arah Pasar Manis menuju arah Kebondalem, hingga pertigaan MT Haryono menjadi satu arah dari Barat ke Timur.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Agus Nur Hadie menambahkan jika kebijakan itu diambil sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan pengendara.

"Sistem satu arah ini akan berlaku hari ini mulai pukul 08.00 WIB selama 24 jam dan tentunya diawali dengan sosialisasi di lapangan," katanya.

Kemudian untuk jalan-jalan lain yang sebelumnya sudah satu arah adalah di Perempatan Srimaya ke arah utara sampai Kebondalam. 

Begitu pula dengan jalan Kauman lama yang juga masih satu arah ke selatan.

Dengan adanya kebijakan sistem satu arah ini otomatis akan mengubah arah jalur bus Trans Jateng dan traffic light nantinya Dishub akan mencoba sesuaikan.

Penutupan Akses Jalan Protokol

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas memutuskan menutup sejumlah akses jalan protokol di Purwokerto.

Hal ini untuk mengurangi keramaian, terutama di pusat kota, guna menghindari penyebaran Covid-19.

Kebijakan penutupan jalan protokol itu berlaku mulai kemarin malam, Selasa (12/5/2020), dengan menutup akses menuju ke alun-alun Purwokerto

Penutupan jalan berlaku pukul 20.00 WIB sampai dengan 06.00 WIB.

Namun, bila sebelumnya jalan yang ditutup adalah jalan protokol menuju alun-alun Purwokerto saja,  mulai hari ini jalan-jalan besar lainnya juga diberlakukan aturan yang sama.

"Betul diperluas, sebelumya hanya dari pertigaan Sawangan, menuju ke arah timur di sepanjang Jalan Jenderal Soedirman."

"Kemudian diteruskan hingga ke perempatan Palma, Jalan Masjid, Jalan Pereng."

"Tetapi malam ini akan diperluas," ujar Kepala Dinas Perhubungan )Dishub) Kabupaten Banyumas, Agus Nur Hadie kepada TribunBanyumas.com, melalui pesan singkat Rabu (13/5/2020).

Selain penutupan total akses ke alun-alun Purwokerto, pembatasan juga akan berlaku untuk jalan-jalan berikut:

1. Jalan Bank akan tutup total, lalu lintas kemudian akan diarahkan ke barat atau ke arah underpass dan stasiun Purwokerto.

2. Jalan Dr Angka tutup dan di simpang Aston tidak boleh ke arah barat.

3. Jalan Soeharso tutup di pertigaan amik tidak boleh ke arah barat.

4. Simpang Srimaya ditutup yang ke arah barat atau ke arah Jenderal Soedirman.

5. Simpang Matahari juga tutup tidak boleh ke arah timur.

6. Jalan Merdeka ditutup dan di depan Toko Paparons tidak boleh ke arah utara.

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Ganjar Siap Laksanakan PSBB Bila Diharuskan Pusat, DPRD Jateng: Kami Tidak Sepakat

Babak Baru Kasus Covid-19 di Banyumas, Achmad Husein: Sudah Masuk Tahap Transmisi Lokal

KABAR BAIK! Warga Jateng Perantauan di Jabodetabek Segera Terima Bantuan, Ganjar: Sedang Proses

Penutupan jalan tersebut dilakukan pada malam hari dan dalam rentang waktu yang sudah ditentukan.

Menurut Agus pembatasan akses jalan ke lokasi yang menjadi tempat keramaian warga terpaksa memang harus dilakukan.

Hal itu karena masih adanya warga masyarakat yang kurang disiplin dan masih ada yang suka berkerumun.

Dengan pembatasan ini Agus meminta warga masyarakat terus meningkatkan kedisiplinan untuk tetap di rumah dan membatasi aktifitas yang kurang penting.  (TribunBanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved