Berita Kriminal
2.500 Petasan Hasil Sitaan Langsung Direndam Air, Kapolres Purbalingga: Mereka Jual Secara Online
Barang bukti yang disita Polres Purbalingga ada sekira 2.500 petasan yang terdiri dari petasan biasa hingga yang sudah direnteng.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Jajaran Polres Purbalingga menyita ribuan petasan dari penjual maupun pembuatnya.
Selain itu, dua penjual dan seorang pembuat petasan ikut juga digelandang ke Mapolres Purbalingga.
Dua penjual tersebut yakni SY (37) warga Desa Karangjoho, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga.
Lalu TS (26) warga Desa Manduraga, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga.
• Polres Kebumen Bekuk Pengedar Obat Mercon Jelang Lebaran
• Satu Pedagang Pasar Wonodri Semarang Reaktif Corona, Hasil Sampling Rapid Test Dinkes
• Sudah Berzona Hijau, Warga Kota Tegal Diperbolehkan Jalankan Salat Idulfitri di Masjid
• Diingatkan Agar Tidak Ambil Ikan Terlalu Banyak, Kedua Pelaku Tak Terima, Lukai Pasutri di Cilacap
Sementara seorang pembuat petasan yaitu MD (35) warga Desa Karangbanjar, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten PurbaIingga.
Barang bukti yang disita ada sekira 2.500 petasan yang terdiri dari petasan biasa hingga yang sudah direnteng.
Selain itu, obat petasan dan bahan pembuatnya serta ratusan selongsong petasan siap isi juga disita.
Keterangan dari penjual, petasan dijual secara online melalui media sosial Facebook.
Setelah ada pembeli dan disepakati harga kemudian barang diantar ke lokasi yang telah ditentukan.
"Satintelkam Polres Purbalingga telah melakukan penyitaan sekira 2.500 petasan berikut bahan pembuatnya."
"Petasan diamankan dari dua penjual dan satu pembuatnya," ujar Kapolres Purbalingga, AKBP Muchammad Syafi Maulla kepada Tribunbanyumas.com, Senin (18/5/2020).
AKBP Syafi mengatakan, itu merupakan kegiatan cipta kondisi di bulan puasa dan menjelang IdulFitri.
Selain petasan, adapun yang menjadi sasaran penertiban yaitu sejumlah penyakit masyarakat. Kegiatan cipta kondisi ini juga dilaksanakan hingga ke Polsek jajaran.
"Dalam rangka bulan Ramadan ini, kami juga terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19."
"Yakni melalui sosialisasi tentang social distancing maupun physical distancing," ujarnya.