Teror Virus Corona
Pemerintah Segera Umumkan Aturan Tegas Soal Salat Idul Fitri di Masa Pandemi Corona
Pemerintah disebut tengah menggodok aturan tegas terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri yang wajib dilakukan masyarakat untuk mencegah penyebaran.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Pemerintah disebut tengah menggodok aturan tegas terkait pelaksanaan Salat Idul Fitri yang wajib dilakukan masyarakat untuk mencegah penyebaran virus corona.
Peraturan ini disebut akan siap dalam beberapa hari ke depan.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Ia mengatakan, pemerintah tengah menyiapkan aturan tegas mengenai salat Idul Fitri.
• Beredar Kabar Menteri Budi Karya Kembali Dinyatakan Positif Corona, Begini Penjelasan Kemenhub
• Berita Video: Viral Mayat Melambaikan Tangan Saat Dimakamkan di Manado, Begini Tanggapan Media Asing
• Prakiraan Cuaca BMKG di Purwokerto dan Kabupaten Banyumas Minggu 17 Mei 2020
• Jadwal Imsak Hari Ini Purwokerto Kabupaten Banyumas Ramadan ke-24 Minggu 17 Mei 2020
Hal itu disampaikan Muhadhjir melalui keterangan tertulis selepas mengikuti rapat tingkat menteri terkait transisi PSBB melalui telekonferensi di Jakarta, Sabtu (16/5/2020).
"Mengenai salat ied juga sedang dipersiapkan aturan yang tegas," kata dia.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudik. Ia memastikan, larangan mudik tetap diberlakukan.
Muhadjir mengatakan, pemerintah tengah mempertimbangkan pengurangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sektor transportasi lantaran dinilai perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia menurut dia mulai melandai.
Kendati demikian, Muhadjir mengatakan, pengurangan PSBB tidak dapat diartikan sebagai pelonggaran.
Ia mengingatkan, protokol kesehatan harus tetap dijalankan, bahkan diperketat.
Ia pun mengatakan bahwa skenario pengurangan pembatasan sosial yang disiapkan untuk mengantisipasi kembalinya kehidupan normal seperti sebelum terjadi Covid-19 juga harus disertai dengan pengawasan ketat, terutama dengan melibatkan TNI/Polri.
• Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu 17 Mei 2020 di Trans TV, GTV, RCTI, Trans 7, Net TV Ada Film Titanic
• Di Hadapan Polisi, Kedua Maling Ini Berebut Hasil Jual Motor Curian, Kesal Cuma Dapat Rp 400 Ribu
• Miliki Empat Kamera, Samsung Galaxy A21s Siap Diluncurkan Juni 2020
• Jangan Tergiur Harga Murah, Ditemukan Telur Tidak Layak Konsumsi di Banyumas
Ia lantas mengusulkan tanggung jawab pelaksanaan pengurangan pembatasan sosial agar diserahkan kepada kementerian terkait yang membidangi sektor masing-masing.
Adapun Kementerian Kesehatan bertugas mengumpulkan atau mengkompilasi aturan yang akan dilaksanakan di lapangan.
"Satu yang menurut saya harus diperhatikan yaitu penegakan aturan."
"Biarpun aturan protokolnya kita bikin bagus, tapi kalau di lapangan enggak ada yang tanggung jawab atau mendapatkan mandat sebagai penegak aturan itu juga tidak akan berjalan dengan baik," tutur dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Siapkan Aturan Tegas soal Shalat Idul Fitri",