Berita Viral

Tak Terima Diklakson, 4 Pemuda Mabuk Keroyok Anggota TNI, Nasib Mereka Berakhir Tragis

Tak Terima Diklakson, 4 Pemuda Mabuk Keroyok Anggota TNI, Nasib Mereka Berakhir Tragis

net.
Ilustrasi ruang tahanan atau penjara - Nasib 4 pemuda mabuk berakhir tragis, harus merasakan dinginnnya lantai di balik jeruji besi dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara, setelah mereka mengeroyok anggota TNI AL. Persoalan bermula saat ke-4 pemuda tak terima diklakson kala berkendara di jalan raya. 

"Kami pastikan pelaku pengeroyokan sudah diamankan dan diproses hukum. Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara."

TRIBUNBAYUMAS.COM - Tak terima diklakson saat berkendara di jalan raya, 4 pemuda mabuk nekat mengeroyok anggota TNI AL.

Kini nasib ke-4 pemuda itu pun berakhir tragis. Mereka digunduli dan harus merelakan melewati hari-hari menjelang Idul Fitri di balik jeurji besi.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi di Jalur Pantura, Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo.

Video aksi pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial.

Dalam video itu, terlihat seorang pemuda dikeroyok empat orang di jalan.

Perwiara Polisi Buron Gelapkan 71 Mobil Rental, Kombes Arie: Tak Menyerah Kami Tembak

Viral Video Oknum TNI-Polri Pamer Senjata Pacarmu Bisa Gini Gak?, Psikolog: Butuh Pengakuan

Bermodus Penertiban PSBB, Polisi Gadungan Culik Dua Remaja dan Rampas Ponsel Mereka

Oknum Polisi Tembak Istri dan Anggota TNI di Rumahnya, Diduga Karena Cemburu

Sejumlah warga menyaksikan pengeroyokan itu sembari berteriak histeris.

Tak berapa lama, anggota Polri dan TNI datang melerai pengeroyokan itu.

Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan membenarkan kejadian itu terjadi di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Pemuda yang dikeroyok itu merupakan seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL), Praka AF (27).

Sementara empat pengeroyok itu berinisial UW, AH, DJ, dan AM.

"Kami pastikan pelaku pengeroyokan sudah diamankan dan diproses hukum," kata Ferdy di Mapolres Probolinggo, Jumat (15/5/2020).

Ferdy menceritakan, pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

AF sedang mengendarai sepeda motor dari arah Situbondo menuju Surabaya.

Tiba Jalur Pantura Desa Pajurangan, UW dan AH yang mengendarai sepeda motor keluar dari gang dan langsung masuk ke jalan raya.

Tiba-tiba, UW dan AH berhenti di jalur yang dilewati AF.

AF yang kaget karena ulah dua orang itu membunyikan klakson.

UW dan AH tak terima dan memaki AF.

Mereka mengumpat dan meminta AF berhenti.

"AF pun berhenti dan turun dari motornya," kata Ferdy.

Saat prajurit TNI AL itu turun dari motor, UW dan AH langsung mengeroyoknya.

"AF lalu dikeroyok oleh UW dan AH, lalu DJ dan AM datang dan ikut mengeroyok," jelas Ferdy.

Akibat pengeroyokan itu, AF mengalami luka di bagian kepala.

Prajurit TNI AL itu langsung melapor ke Polsek Gending.

Tak lama berselang, empat pengeroyok itu ditangkap polisi.

Mereka pun diserahkan ke Polres Probolinggo.

Berdasarkan pemeriksaan, empat tersangka itu mengaku mengonsumsi minuman beralkohol.

"Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," ujar Ferdy. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Viral Video Pengeroyokan di Jalur Pantura, Korban Ternyata Anggota TNI

Cara Mudah Cek Kepesertaan Bansos Covid-19 Melalui Aplikasi, Simak Petunjuk Berikut Ini

Tolak Isolasi, Pasien Positif Corona Malah Ngamuk, Kejar dan Peluk Warga di Sekitar Rumahnya

Minta Tinjau Ulang Kenaikan BPJS Kesehatan, KPK: Masalahnya Adalah Penyimpangan dan Inefisiensi

Purbalingga Terapkan Jam Malam Pukul 22.00 - 03.00, Bupati: Berlaku hingga ke Desa-desa

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved