Berita Jateng
Kapolda Jateng Akan Kawal Imbauan MUI Salat Ied di Rumah Hingga Ditaati Masyarakat
Kapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Achmad Lutfhi menegaskan kesanggupannya untuk mengawal tausiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: Rival Almanaf
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Kapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Achmad Lutfhi menegaskan kesanggupannya untuk mengawal tausiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah saat masa pandemi Covid-19 ini.
Hal itu diungkapkan pria yang baru menjabat kapolda beberapa hari itu ketika bersilaturahmi dengan jajaran pengurus MUI di Kantor MUI Jateng, Kamis (14/5/2020).
Seperti diketahui, sejumlah tausiyah telah diterbitkan MUI Jateng terkait beribadah di rumah.
Antara lain seruan salat Jumat diganti salat dhuhur di rumah, salat tarawih di rumah berjemaah hingga salat Idul Fitri di rumah secara berjemaah.
• Tak Cuma Skill, Mental Petugas saat Ambil Swab Pasien Covid 19 Diuji
• THR PNS TNI dan Polri Cair Hari Ini, Beda Dengan Tahun Lalu, Ini Komponen yang Diterima Tahun Ini
• Pemerintah Sesumbar Tidak Ada Lagi Pasien Ditolak RS Setelah Iuran BPJS Naik
• 16 Orang di Purwokerto Jalani Sidang Tipiring Karena Tak Bermasker, Didenda Rp 14 Ribu
"Insya Allah kami akan ikut mengawal agar dapat ditaati oleh masyarakat muslim di Jawa Tengah," kata kapolda melalui keterangan tertulis Jumat (15/5/2020).
Kehadiran perwira polisi berpangkat bintang satu beserta jajarannya itu diterima Ketua Umum MUI Jateng, KH Ahmad Darodji; Wakil Ketum, Prof KH Ahmad Rofiq; Sekum, KH Muhyiddin serta sejumlah pengurus lain.
Kapolda menyampaikan terima kasih atas langkah cepat MUI Jateng dalam merepons persoalan keutamatan termasuk di tengah pandemi Covid-19 ini.
Ditegaskan, tausiyah tersebut sangat penting untuk menjaga umat agar terhindar dari wabah tersebut.
Sementara, Ketum MUI Jateng, Kiai Darodji, menjelaskan, tausiyah MUI Jawa Tengah terkait Covid-19, prinsipnya mengikuti fatwa MUI Pusat serta berpedoman kebijakan pemerintah.
Misalnya, di awal tausiyah MUI Jateng masih menganjurkan cukup jaga jarak dalam salat berjemaah di masjid.
"Namun akibat penyebaran covid yang semakin meluas, maka diserukan tidak salat berjemaah di masjid baik salat lima waktu, salat Jumat, salat tarawih hingga ke depan salat Idul Fitri," terangnya.
Terkait tausiyah salat Ied di rumah, Kiai Darodji menegaskan, MUI Jateng mengeluarkan petunjuk tatacara salat di rumah disertai naskah khotbah dan tuntunan doa-doanya secara sederhana agar dapat dilaksanakan para suami di rumah untuk menjadi imam dan khotib.
Menurutnya, pertimbangan utama anjuran itu kondisi secara umum penularan Covid-19 di Jawa Tengah masih tinggi, sehingga kegiatan yang melibatkan kerumunan massa masih harus dihindari.
• Viral Video 10 Pasien Positif Corona Kabur, Turun ke Jalan Kemacetan Tak Terhindarkan
• MUI Imbau Masyarakat Tinggalkan Budaya Bersalaman Saat Idul Fitri Demi Cegah Corona
• Tim Satgas Pangan Purwokerto Temukan Telur Ayam Infertil Masih Dijual di Pasar Wage
• ASN di Salatiga Positif Corona, Ratusan Pegawai Pemkot Jalani Rapid Tes
Dalam kesempatan tersebut, Ketum MUI Jateng juga menyerahkan tausiyah terkait seruan salat ied di rumah secara berjemaah, dilengkapi dengan panduan, materi khotbah dan tatacaranya kepada kapolda.
Mereka saling sependapat tugas kedua institusi ini sama, yakni melayani dan melindungi masyarakat, hanya saja medan operasionalnya yang berbeda.
Keduanya bersepakat membangun sinergitas yang lebih kuat untuk membangun umat dengan mendorong MUI di depan dan Polda akan mendukung kegiatannya.(mam)
Caption: Ketua MUI Jateng, Kiai Ahmad Darodji (kanan) menerima kunjungan Kapolda Jateng, Brigjen Pol Achmad Lutfhi di Kantor MUI Jateng, Kamis (14/5/2020).ist