Berita Tegal

PSBB Kota Tegal Dilonggarkan Namun Bus AKAP Tetap Tidak Tampak di Terminal Kota

Bus antarkota antarprovinsi ( AKAP) belum terlihat beroperasi baik datang maupun keluar dari Terminal Bus Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (13/5/2020).

Editor: Rival Almanaf
Tribunbanyumas.com/ Fajar Bahruddin
Polres Tegal Kota sudah mendirikan posko penyekatan pemudik di Terminal Kota Tegal, Sabtu (25/4/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM - PSBB di Kota Tegal mulai sedikit dilonggarkan menyusul tidak ada penambahan kasus corona di wilayah tersebut.

Ditambah dengan kebijakan Menteri Perhubungan yang sudah memperbolehkan moda transportasi kembali beroperasi, diperkirakan aktivitas di Terminal di kota itu akan kembali bergejolak.

Meski demikian, dalam pantauan di lapangan bus antarkota antarprovinsi ( AKAP) belum terlihat beroperasi baik datang maupun keluar dari Terminal Bus Kota Tegal, Jawa Tengah, Rabu (13/5/2020).

Perekam Video Viral Anak Berkelahi di Tuntang Minta Maaf

RSUD Majenang Beri Kabar Baik, Lima PDP Dinyatakan Sembuh, Asal Tiga Kecamatan di Cilacap

Tolak Bangun Siapkan Menu Sahur, Tiga Bagian Alami Luka Tusuk, Istri Dibunuh Suaminya di Sidoarjo

Jadwal Acara TV Hari Ini Kamis 14 Mei 2020 di Trans TV, RCTI, GTV, Trans 7, Indosiar, dan ANTV

Padahal, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sudah merelaksasi moda transportasi boleh kembali beroperasi mulai 7 Mei 2020 kemarin.

Kepala Terminal Tipe A Kota Tegal Soeprawito mengatakan, saat ini hanya ada angkutan maupun perusahaan otobus (PO) dengan trayek lokal atau dalam provinsi.

"Hingga hari ini belum ada bus AKAP terlihat di terminal."

"Hanya ada PO lokal seperti jurusan Semarang," kata Soeprawito saat dihubungi Kompas.com.

Sebelum ada larangan mudik oleh pemerintah, kata dia, terminal biasanya ada belasan hingga puluhan PO AKAP dari berbagai jurusan.

Utamanya dari Jabodetabek. Bahkan, tiga PO yakni PO Dewi Sri, PO Dedy Jaya, dan PO Sinar Jaya yang biasanya mendominasi membawa penumpang dari Tegal ke Jabodetabek dan sebaliknya juga belum terlihat.

"PO Dedy dan Dewi belum nampak. Ada PO Sinar Jaya tapi mungkin memilih berangkat dari agen langsung tidak masuk terminal," kata Soeprawito.

Menurut Soeprawito, kelonggaran transportasi umum yang hanya diperbolehkan untuk membawa penumpang dengan empat kriteria, disebut membuat masih sepi penumpang.

"Mungkin karena sepi penumpang ketimbang merugi akhirnya banyak PO yang belum beroperasi," kata Soeprawito.

Dijelaskan Soeprawito, Kementerian perhubungan hanya memperbolehkan PO mengangkut penumpang dengan empat kriteria.

Pertama bagi penumpang dalam perjalan dinas lembaga pemerintahan ataupun swasta.

Pasien Covid-19 Ini Malah Pergi ke Dukun, Berupaya Sembuhkan Penyakitnya, Akhirnya Dijemput Paksa

Liga Italia Kembali Digelar Pertengahan Juni 2020

Makin Diperketat H-7 Lebaran, Begini Skenario Penyekatan Pemudik Masuk Jateng

Suti Karno Masuk Rumah Sakit, Rano Karno: Atun Kena Diabetes Gulanya

Kemudian perjalanan bagi pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved