Berita Banyumas
Dini Hari Bupati Achmad Husein Sidak Warga Tak Bermasker di Pasar Wage Purwokerto
Bupati Banyumas, Achmad Husein turun langsung melakukan sidak kepada sejumlah pedagang di Pasar Wage Purwokerto pada, Rabu (13/5/2020).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rival Almanaf
Sebagian lain membawa masker tetapi tidak digunakan secara benar, pihaknya akan terus melakukan pantauan dan razia.
• Marak Pembajakan Akun Whatsapp, Jangan Klik OK Jika Terima Pemberitahuan Seperti Ini
• Persedian Beras di Pantura Barat Jawa Tengah Masih 28 Ribu Ton, Cukupkah Untuk Lebaran dan Pandemi
• Dampak Virus Corona, Perajin Parcel Lebaran Rambah E Commerce Lewat Pusatparcel.com
• Prakiraan Cuaca di Cilacap 12 Mei 2020: Berawan Sepanjang Hari
"Besok akan kami lakukan lagi ditempat lain," tandasnya.
Aturan pemakaian masker sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 2 Tahun 2020 Perda Kabupaten Banyumas tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Penyakit di Kabupaten Banyumas.
Bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker diancam denda Rp 50 ribu atau kurungan 3 bulan.
Belasan dari mereka yang tertangkap dalam Operasi Yustisi Perda tersebut sudah ada yang disidang oleh Pengadilan Negeri Banyumas beberapa waktu lalu. (TribunBanyumas/jti)