Berita Purbalingga
Moda Transportasi Segera Beroperasi, Pemkab Purbalingga Perketat Protokol Kesehatan di Perbatasan
Moda Transportasi Segera Beroperasi, Pemkab Purbalingga Perketat Protokol Kesehatan di Perbatasan
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: yayan isro roziki
Ketika masyarakat dari luar daerah datang ke Purbalingga maka dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan.
TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Jajaran Pemerintah Kabupaten Purbalingga memperketat pemeriksaan di posko-posko yang ada di perbatasan, seiring rencana pelonggaran pengoperasian moda transportasi mulai Kamis (7/5/2020).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga, Yani Sutrisno Udi Nugroho, mengatakan rencana tersebut diterangkan dalam Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Nomor 4 tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Dirinya menerangkan pada surat edaran tersebut mengatur tentang protokol bagaimana ketentuan persyaratan perjalanan masyarakat yang bekerja di lembaga pemerintah atau swasta, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat maupun perjalanan bagi masyarakat yang keluarganya sakit keras, dan sejumlah kriteria lainnya.
"Namun untuk rencana pengoperasian seluruh moda transportasi kami belum mendapatkan surat edaran turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Tranportasi Selama Mudik Lebaran," tutur dia saat dihubungi tribunbanyumas.com, Rabu (6/5/2020).
• HEBOH! Kapal China Buang Jenazah ABK Indonesia ke Laut, Terungkap Surat Perjanjian Orange
• Dosen UMB Ungkap Barang Langka Koleksi Didi Kempot: Didesain Khusus sebagai Tanda Cinta
• Malu Terima Bantuan, 12 Warga Banyumas Kembalikan BLT Corona, Bupati: Terima Kasih Keikhlasannya
• 13 Nakes RS Mardi Rahayu Kudus Positif Corona, Ganjar: Tenaga Medis Diprioritaskan Tes PCR
Meski begitu, pihaknya telah membentuk posko di lima perbatasan. Secara protokol, ketika masyarakat dari luar daerah datang ke Purbalingga maka dilakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan.
"Nantinya mereka akan disarankan untuk melapor ke desa dan petugas kesehatan dan melakukan karantina mandiri atau karantina yang disediakan pemerintah desa maupun kabupaten. Kami akan perketat lagi protokol kesehatan," jelasnya.
Sementara itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Purbalingga, Muchammad Umar Faozi, menuturkan hingga saat ini belum ada kebijakan dari Menteri Perhubungan yang diturunkan ke Pemerintah Kabupaten, terkait rencana seluruh moda transportasi kembali beroperasi.
Jika hal tersebut terlaksana maka apa yang telah dilakukan pemerintah menjadi sia-sia.
"Untuk saat ini kami belum bisa banyak berkomentar," tutur dia.
Menurut dia, antisipasi adanya pemudik, pemerintah Kabupaten Purbalingga telah menyiapkan tempat karantina. Saat ini tempat karantina tersebut telah mulai ditata.
"Ada dua tempat karantina yaitu di Gedung Kopri dan Bumi Perkemahan Munjuluhur. Sekarang sudah dipasang bednya. Besok mulai pemasangan tenda untuk pemeriksaan kesehatan," terangnya.
Jaga Jarak
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga Hanung Wikantono berharap adanya rencana seluruh moda transportasi kembali beroperasi harus ada kerjasama dengan berbagai pihak dalam menerapkan protokol kesehatan.
Hal yang harus dilakukan adalah jaga jarak, jumlah penumpang tidak penuh, disediakan hand sanitizer dan air untuk cuci tangan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/petugas-gabungan-memeriksa-kendaraan-dari-luar-kota-saat-psbb-bandung.jpg)