Berita Pendidikan
PPDB Jateng Tahun Ini Tak Gunakan Hasil UN, Disdikbud: Diganti Nilai Raport Peserta Didik
Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Jawa tengah tidak lagi menggunakan nilai UN pada tahun ini, tetapi menggunakan nilai raport.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Dihapusnya Ujian Nasional (UN) pada tahun ajaran 2019/2020 membuat Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Jawa tengah tidak lagi menggunakan nilai UN.
Nantinya sebagai pengganti nilai UN akan digunakan nilai raport sebagai data calon peserta didik.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Jumeri mengatakan, pendaftaran PPDB dilaksanakan secara daring.
• Ajak Istri Ambil Pesanan Sabu, Pekerja Serabutan di Semarang Ini Tak Sadar Dibuntuti Polisi
• Warga Tak Perlu Berteriak-teriak, Wawali Tegal: Lapor Ketua RT Kalau Butuh dan Belum Dapat Bantuan
• Serbuan Lalat Resahkan Warga Cimanggu Cilacap, Satpol PP: Usaha Peternakan Ayam Ternyata Ilegal
• Ini Skema Penyaluran Bansos di Kota Semarang, Sepanjang Mei Total 339 Ribu Bantuan
Nantinya pendaftaran itu akan dilakukan pada pertengahan hingga akhir Juni 2020.
Pihaknya saat ini tengah mengajukan Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Tengah terkait PPDB 2020.
"Saat ini Pergubnya sedang diajukan kepada Gubernur Jawa Tengah."
"Nanti ketika sudah siap akan kami umumkan Juknis (Petunjuk teknis) dan jadwal pendaftaran PPDB 2020," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Senin (4/5/2020).
Menurutnya, penggunaan nilai raport ini juga disamakan bagi para pendaftar yang lulusannya sebelum tahun ajaran 2019/2020.
Sehingga para calon peserta didik yang lulus sebelum tahun ajaran 2019/2020 bakal diseragamkan, yakni menggunakan nilai raport seperti lulusan tahun 2019/2020.
Jumeri mengatakan, dalam pendaftaran PPDB 2020 ini juga akan dibuka beberapa jalur pendaftaran.
Seperti jalur zonasi dengan kuota minimal 50 persen dari daya tampung, jalur prestasi sebanyak 30 persen dari daya tampung.
Lalu jalur afirmasi sebanyak 15 persen dari daya tampung dan jalur perpindahan orangtua sebanyak 5 persen dari daya tampung.
"Nantinya bagi para pendaftar jalur prestasi selain nilai raport, juga melampirkan pretasi berjenjang selama dia menempuh pendidikan," katanya.
Selanjutnya apabila semua proses PPDB sudah selesai, tahun ajaran baru dapat dilakukan.
Pihaknya menjadwalkan tahun ajaran baru akan dimulai 13 Juli 2020.