Berita Banyumas

Setelah Viral, Takmir Masjid Al Mubarok Wangon Banyumas Minta Maaf, Masjid Tidak Jadi Dirobohkan

Rencana pembongkaran Masjid oleh Ta'mir Masjid Al-Mubarok, Desa Klapa Gading, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas akhirnya urung dilakukan.

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Rival Almanaf

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Rencana pembongkaran Masjid oleh Ta'mir Masjid Al-Mubarok, Desa Klapa Gading, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas akhirnya urung dilakukan.

Camat Wangon Rojingun, mengatakan rencana tersebut tidak jadi dilakukan karena hal itu hanyalah bentuk menggertak saja.

"Wong itu hanya menggertak saja kok ternyata, tidak jadi di bongkar."

"Dia menyampaikan membongkar masjid itu hanya untuk menggertak supaya diperhatikan," ujar Rojingun kepada TribunBanyumas.com, melalui pesan singkat, Jumat (1/5/2020).

Pihaknya mengatakan jajaran forkompincam sudah melakukan klarifikasi kepada dua orang takmir Masjid Al-Mubarok dan seorang jamaah di kantor kecamatan setempat.

Pulang dari Ponpes Temboro Magetan, Hasil Rapid Test Dua Santri Asal Banjarnegara Reaktif

Jasa Angkutan Mudik Ilegal Antar Pemudik Lewat Jalur Tikus Dengan Tarif Mencekik

Sebulan Cari Tambahan Penghasilan Jadi Driver Taksi Online, Pengusaha Ini Tewas Dirampok Saat Narik

Update Kasus Corona di Kabupaten Tegal, Pasien Terkonfirmasi Positif Bertambah Satu Orang

Klarifikasi dihadiri perwakilan Kementerian Agama dan Polresta Banyumas.

"Intinya pihak takmir masjid hanya menyampaikan kekecewaan kepada pemerintah, kenapa orang salat berjemaah di masjid kok tidak boleh," katanya.

Rojingun menjelaskan bahwa seruan beribadah di rumah itu bertujuan untuk menghindari kerumunan.

Karena dengan berkerumun dapat berpotensi dalam penyebaran virus Covid-19.

Larangan berkerumun tidak hanya untuk kegiatan ibadah saja, tapi juga kegiatan sosial dan lainnya.

"Sudah membuat surat pernyataan, setelah kami sampaikan dia menerima dan minta maaf tidak akan mengulangi lagi," imbuhnya.

Rojingun mengaku menerima surat pemberitahuan pembongkaran dan perobohan masjid dari takmir, pada Rabu (29/4/2020).

Surat itu intinya adalah untuk merespon surat seruan untuk beribadah di rumah dari pemerintah kecamatan yang dikirim sebelum Ramadan.

"Mungkin dia merasa bagaimana gitu, karena orang beribadah kok tidak boleh."

"Oleh karen itu dia membuat surat kekecewaan."

"Ternyata yang tandatangan hanya salah satu saja, yang lain mengaku tidak tanda tangan," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan terkait viralnya surat pemberitahuan pembongkaran dan perobohan sebuah masjid di Desa Klapagading, Wangon Banyumas yang ditujukan kepada beberapa pihak di Banyumas, salah satunya adalah Bupati, pada Jumat (1/5/2020).

Surat tersebut mendadak viral dan di unggah di beberapa akun medsos seperti Twitter dan Instagram.

Takmir masjid diduga kecewa atas seruan pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk beribadah di rumah.

Sebelumnya beredar surat pemberitahuan pembongkaran dan perobohan sebuah masjid yang ditujukan kepada beberapa pihak di Banyumas, salah satunya adalah Bupati, pada Jumat (1/5/2020).

Surat tersebut mendadak viral dan di unggah di beberapa akun medsos seperti Twitter dan Instagram.

Salah satu akun twitter @narkosun, menuliskan keterangan atau caption:

"Ini beneran ya? Sampe ngambek gitu mau bongkar masjid."

"Tolong cc ke bupati Banyumas."

"Mungkin perlu sosialisasi lagi bagaimana pentingnya menghindari kerumunan saat pandemik begini."

"Tapi saya baca komen para netijen, kayak gini: Bodo amat. Masjid2 mu sendiri km bongkar ga masalah."

Keterangan tersebut diposting sekitar 12 jam yang lalu.

Surat tersebut juga muncul di postingan akun instagram @politicaljokesid dengan caption:

'Lah Ngambek wkkw' dan sudah di like sebanyak 6.606 dan 562 komentar.

Bupati Banyumas, Achmad Husein mencoba meluruskan dan memberikan pandangannya terkait beredarnya surat tersebut di sosial media seperti twitter dan instagram.

Bupati membenarkan adanya surat itu dan mengatakan jika hal itu hanyalah bentuk rasa kekecewaan.

"Mungkin itu rasa kekecewaan karena semua tempat ibadah bukan hanya tempat ibadah masjid tapi seluruh agama untuk beribadah di rumah."

"Hal itu sebagaimana instruksi bapak presiden, menteri Agama, MUI," ujar Achmad Husein kepada TribunBanyumas.com melalui pesan singkat Jumat (1/5/2020).

Bupati menjelaskan kurang lebih ada 13 ribu tempat ibadah di Banyumas dan sebagian besar sudah mematuih protokol kesehatan yang diminta oleh pemerintah.

"Saya juga kaget tahu-tahu ada satu masjid yang mau merobohkan masjidnya dan mau membongkar masjidnya sendiri."

"Kami hanya menjalankan tugas mengimbau dan meminta kepada masyarakat dan inikan untuk kepentingan masyarakat sendiri," ujarnya.

Bupati dengan gamblang mencontohkan kasus yang sudah terjadi di Kelurahan Kober, Purwokerto Barat dimana berawal dari satu jamaah dari Klustur ijtima Gowa.

Diimbau Ibadah di Rumah, Takmir Masjid Surati Bupati Akan Robohkan Masjid Al Mubarok Wangon Banyumas

Kapolri Mutasi Sembilan Kapolda Termasuk Jateng, Ini Gantinya Irjen Rycko Amelza Dahniel

Presiden AS Donald Trump Klaim Miliki Bukti Virus Corona Berasal dari Institut Virologi Wuhan

Pemudik Asal Pati Nekat Pulang Kampung Jalan Kaki Akhirnya Pingsan di Toilet Minimarket

"Akibatnya adalah ada sekitar 14 yang positif."

"Apa tidak kasihan, hanya karena satu kemudian masyarakat lain terjangkit, apa tidak egois dan dipikir baik-baik," terangnya.

Bupati juga menegaskan dan mempertanyakan bahwa masjid tersebut punya salah apa sehingga harus dibongkar.

"Wong itu kan sementara sampai ini (corona) selesai, katanya Juni kan selesai."

"Kalau ini selesai kan bisa dipakai lagi, kalau covid-19 ini selesai kemudian masjidnya sudah dibongkar lalu mesti membangun masjid lagi akan membuang duit lagi," tandasnya.

Oleh karena itu bupati mengajak supaya berpikir yang jernih, menggunakan logika dan nalar serta jangan emosional.  (TribunBanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved