Berita Regional
Jasa Angkutan Mudik Ilegal Antar Pemudik Lewat Jalur Tikus Dengan Tarif Mencekik
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto mengatakan, selama ini para penumpang mobil travel gelap lewat jalur tikus rute Jakarta-Tasikmalaya.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto mengatakan, selama ini para penumpang mobil travel gelap lewat jalur tikus rute Jakarta-Tasikmalaya dimintai ongkos sebesar Rp 400.000 per orang.
Para penumpang sistemnya diantar jemput sampai ke rumah tujuan di wilayah Tasikmalaya.
"Ongkosnya diminta Rp 400.000 per orang. Padahal, biasanya ongkos dari Jakarta ke Tasikmalaya lewat travel biasanya cuma sekitar Rp 80.000," jelas Anom kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).
• Sebulan Cari Tambahan Penghasilan Jadi Driver Taksi Online, Pengusaha Ini Tewas Dirampok Saat Narik
• Update Kasus Corona di Kabupaten Tegal, Pasien Terkonfirmasi Positif Bertambah Satu Orang
• Diimbau Ibadah di Rumah, Takmir Masjid Surati Bupati Akan Robohkan Masjid Al Mubarok Wangon Banyumas
• Kapolri Mutasi Sembilan Kapolda Termasuk Jateng, Ini Gantinya Irjen Rycko Amelza Dahniel
Selama ini, lanjut Anom, mobil itu memakai rute dari Jakarta arah Tasikmalaya melalui tol dan keluar dari Buah Batu, Bandung.
Kemudian, dari arah Buah Batu menyusuri jalur tikus lewat Bojong Soang, Majalaya sampai nantinya ke Cicalengka sampai Nagrek.
Dari Nagrek lewat jalur arteri ke arah Limbangan Garut sampai ke Ciawi Tasikmalaya.
'Baru sesampainya di Ciawi, mobil itu lewat ke jalan baru Ciawi-Singaparna (Cisinga) sampai akhirnya masuk Kota Tasikmalaya lewat Jalan Singaparna-Cikunir dan tertangkap di Pertigaan Jalan Mangin, di Pos penjagaan perbatasan di sana," tambah Anom.
Sebelumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota bersama petugas Kodim 0612 Tasikmalaya berhasil menangkap satu kendaraan travel gelap yang selama ini membawa penumpang dari zona merah ke Tasikmalaya lewat jalur tikus.
Mobil minibus Daihatsu Grandmax berwarna silver diamankan setelah diketahui membawa 4 penumpang dari Jakarta tiba di wilayah Jalan Pertigaan Mangin, Batunungku, Kota Tasikmalaya pada Kamis (30/4/2020) dini hari.
Kendaraan tersebut bernomor polisi pribadi dan bukan umum, tapi oleh sang sopir dimanfaatkan mengangkut warga yang hendak pulang kampung saat dilarangnya mudik serta diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi corona.
"Kita amankan mobil (travel gelap) itu di pos cek poin atau penjagaan pembatasan Batunungku, Mangin, Mangkubumi, sekitar pukul 02.30 WIB dini hari."
• Presiden AS Donald Trump Klaim Miliki Bukti Virus Corona Berasal dari Institut Virologi Wuhan
• Pemudik Asal Pati Nekat Pulang Kampung Jalan Kaki Akhirnya Pingsan di Toilet Minimarket
• China Sudah Tidak Lagi Berada di Peringkat 10 Besar Virus Corona
• Jadwal Buka Puasa Hari Ini Cilacap Ramadan Hari ke-8, Jumat, 1 Mei 2020
"Petugas yang terdiri dari Polisi, TNI dan Pemerintah daerah merasa curiga dengan kendaraan yang kerap melintas pada waktu yang sama beberapa hari terakhir," jelas Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Anom Karibianto, kepada wartawan, Jumat (1/5/2020).
Anom menambahkan, tim gabungan dalam gugus tugas Covid-19 yang selama ini selama 24 jam bertugas di tiap pos penjagaan perbatasan itu curiga karena kendaraan itu kerap melintas saat dini hari.
Mobil tersebut bernomor polisi Z asal Tasikmalaya dengan sang sopir berasal dari Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya. "Mobil tersebut dijadikan angkutan dan sudah beberapa kali mengantar pemudik dari Jakarta ke wilayah Tasikmalaya," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Penumpang Travel Gelap Rute Jakarta-Tasik: Dimintai Ongkos Rp 400.000 Per Orang",