Larangan Mudik 2020

13 Warga Kroya Cilacap Terpaksa Tinggal Sementara di SDN 01 Pesanggrahan, Ini Penyebabnya

13 pemudik asal Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap terpaksa tinggal sementara di SD Negeri 01 Pesanggrahan.

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - 13 pemudik asal Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap terpaksa tinggal sementara di SD Negeri 01 Pesanggrahan.

Di sana, mereka harus menjalani karantina selama 14 hari.

Di sekolah itu merupakan tempat yang disediakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Desa Pesanggrahan.

Antisipasi Lonjakan Pemudik, Pemkab Purbalingga Siapkan Empat Gedung Karantina, Berikut Lokasinya

Pemred Tribun Jateng: Siap Menuju Era Baru Berbekal Inovasi

Menyulitkan! Keluhan Buruh Saat Daftar Kartu Prakerja, Ganjar Akui Belum Sesuai Harapan Awalnya

Besok atau Lusa Bisa Tembus 10.000 Kasus Positif Corona di Indonesia

Relawan Gugus Tugas Covid-19 Desa Pesanggrahan, Sudiarjo (54) mengatakan, tempat karantina itu sudah disiapkan sejak 23 April 2020.

Setiap pemudik yang datang dari zona merah langsung diarahkan ke tempat karantina.

"Sampai saat ini sudah ada 13 pemudik yang menempati tempat karantina."

"Ada yang sudah seminggu, ada juga yang baru lima hari."

"Rata-rata mereka dari daerah Jabodetabek," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Rabu (29/4/2020).

Sudiarjo menerangkan, tempat karantina itu terdiri dari dua ruang.

Satu ruang khusus laki-laki, satu ruangan lagi khusus perempuan.

Tempat karantina juga dilengkapi Wifi dan televisi.

Fasilitas itu disediakan agar pemudik tidak jenuh berada di tempat karantina.

Sebagai contoh adalah Muryanto (31).

Dia adalah pemudik yang sudah lima hari menempati tempat karantina di sana.

Muryanto bercerita, sehari-hari hanya diisi dengan ngobrol sesama penghuni karantina atau nonton televisi bareng.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved