Berita Nasional

KPK Tangkap 2 Orang di Palembang, Firli: Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Muara Enim

KPK Tangkap 2 Orang Tersangka di Palembang, Ketua KPK Firli Bahuri: Pengembangan Kasus Korupsi Bupati Muara Enim

TRIBUNNEWS.com/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan pihaknya menangka dua orang tersangka kasus korupsi di Palembang. Keduanya ditangkap atas perkembangan kasus korupsi Bupati Muara Enim. 

"Penangkapan 2 tersangka hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi Kabupaten Muara Enim atas nama tersangka RS dan tersangka AHB," kata Firli Bahuri.

TRIBUNBANYUMAS.COM - Di tengah masa pandemi virus corona (Covid-19) dua orang di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel) diringkus dan ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Minggu (26/4/2020) pagi kemarin.

Dua orang tersangka kasus korupsi tersebut berinisial AHB dan RS. 

Keduanya ditangkap terkait pengembangan kasus korupsi yang melibatkan Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani.

Hal ini disampaikan Ketua KPK, Komjen Pol Firli Bahuri.

Tertular dari Pakaian Ayah yang Kerja di Wisma Altet, Fakta Ibu dan 2 Anak Tertular Corona di Bogor

Jadwal Buka Puasa dan Salat di Purbalingga, Ramadan Hari ke-4 - Senin, 27 April 2020

Diberlakukan Mulai Senin 27 April di Kota Semaranng, Hendi Jabarkan Ketentuan PKM Non-PSBB

Ganjar: Mulai Senin 27 April Warga Semarang, Kendal dan Demak Tak Gunakan Masker akan Ditindak Tegas

"Penangkapan 2 tersangka hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi Kabupaten Muara Enim atas nama tersangka RS dan tersangka AHB," kata Firli kepada wartawan, Minggu (26/4/2020).

Firli menuturkan, RS dan AHB ditangkap di rumahnya masing-masing pada Minggu pagi pukul 07.00 WIB dan pukul 08.30 WIB pagi kemarin.

Belum diketahui identitas detail terkait kedua tersangka tersebut serta barang bukti apa saja yang diamankan KPK dalam penangkapan ini.

Namun, Firli mengklaim penangkapan ini merupakan bentuk komitmen KPK dalam memberantas kasus korupsi.

"Kami terus selesaikan perkara-perkara korupsi walau kita menghadapi bahaya Covid-19."

"Tapi pemberantasan tidak boleh berhenti baik dengan cara pencegahan maupun penindakan," kata Firli. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Tangkap Dua Orang Tersangka di Palembang

Bagaimana Nasib Kelanjutan Sepak Bola Tanah Air? Ketua PSSI Sebut Tunggu Akhir Mei

Bek Persebaya Surabaya Jualan Takjil, Lawan Kebosanan di Jeda Panjang Kompetisi Liga 1

Audy Item Kepikiran Pindah ke Amerika Serikat, Dampingi Kesibukan Iko Uwais Bintangi Film Hollywood

15 Warga Wonosobo Peserta Ijtima Ulama Jamaah Tabligh di Gowa Diisolasi, Rapid Test Reaktif Corona

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved