Teror Virus Corona
Hasil Swab Keluar, PDP Corona asal Tarub Kabupaten Tegal yang Sempat Kabur Positif Covid-19
Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Brekat Kecamatan Tarub, yang sebelumnya sempat dikabarkan pergi meninggalkan rumah sakit tanpa izin
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Rival Almanaf
TRIBUNBANYUMAS.COM, SLAWI - Satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) asal Desa Brekat Kecamatan Tarub, yang sebelumnya sempat dikabarkan pergi meninggalkan rumah sakit tanpa izin dari tempatnya dirawat di Kota Tegal, terkonfirmasi positif Covid-19.
Informasi ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal, Joko Wantoro, Sabtu (25/4/2020).
Joko mengatakan, pihaknya sudah diberi kabar oleh Dinas Kesehatan Kota Tegal pada Jumat (24/4/2020) malam kemarin.
Namun, karena belum adanya salinan resmi hasil pemeriksaan swab, pihaknya belum bisa menetapkan status pasien yang bersangkutan ke dalam terkonfirmasi positif.
• Warga Jateng yang Tak Bisa Mudik dan Bayar Sewa Kos, Pemprov DKI Sediakan GOR untuk Tempat Tinggal
• Pemudik Bersembunyi di Bagasi Bus untuk Hindari Petugas Penyekatan Larangan Mudik
• Jadwal Imsak dan Buka di Kabupaten Pekalongan, Hari Ke-3 Ramadhan 1441 H atau Minggu 26 April 2020
• Riwayat Sebaran Peserta Ijtima Ulama di Gowa Hingga Menyumbang Banyak Pasien Corona di Jateng
“Saat ini, pasien sedang menjalani perawatan di RSUD Suradadi dan sekarang sudah kami tetapkan statusnya sebagai pasien terkonfirmasi positif”, tutur Joko, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Sabtu (25/4/2020).
Lebih lanjut Joko menginformasikan, pasien tersebut adalah seorang laki-laki berusia 42 tahun dan karena profesinya sebagai pengemudi moda transportasi umum di Jakarta, maka statusnya saat itu sudah dicatat sebagai PDP.
Dengan adanya kasus ini, maka jumlah terkonfirmasi positif di Kabupaten Tegal menjadi 12 orang.
Dengan rincian satu orang sembuh, dua orang meninggal dunia, dan sembilan orang sedang dirawat di rumah sakit.
“Dua dari sembilan pasien terkonfirmasi positif yang dirawat di rumah sakit berasal dari Desa Brekat Kecamatan Tarub”, ujar Joko.
Sementara diperoleh kabar jika ada seorang pejabat ASN di lingkungan Pemkab Tegal, yang menjadi PDP di RSUD Suradadi sejak Jumat (24/4/2020) kemarin dengan hasil rapid test positif.
Joko pun membenarkan informasi tersebut dan mengatakan jika ada salah satu pejabat di lingkungan Pemkab Tegal, laki-laki berusia 47 tahun, berdomisili di Pemalang ditetapkan statusnya sebagai PDP.
“Beliau adalah seorang pejabat pemangku wilayah tingkat kecamatan."
"Di masa pandemi Covid-19 ini, mobilitas dan intensitasnya di lapangan cukup tinggi."
"Namun demikian, siapa saja yang menjadi kontak eratnya kini sudah ada dalam daftar tracking Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal, dan sebagian sudah dilakukan rapid test untuk mengetahui hasilnya”, terangnya.
Ditanya soal dugaan tertularnya pejabat ASN ini, pihaknya belum bisa memastikan karena masih dalam proses pendalaman.
"Sejauh ini memang tidak ada riwayat perjalanan dari luar daerah, sehingga tracking kami fokuskan pada orang-orang terdekatnya", ungkap Joko.
• Mulai Besok Semarang Terapkan PKM Cegah Corona, Melanggar Bisa Dibubarkan atau Ditutup Usahanya
• Keliling Dunia dan Berada di Tengah Lautan, Pasangan Ini Tak Tahu Rekan-rekannya Tewas Karena Corona
• Absen di Dua Acara Kenegaraan Setelah Operasi, Pemberitaan Kim Jong Un Meninggal Semakin Santer
• Istri dan Cucu Pasien Klaster Berkoh Dinyatakan Positif Corona, Total Kini Ada 35 Orang di Banyumas
Sementara satu orang dalam pemantauan (ODP) laki-laki berusia 27 tahun asal Kecamatan Lebaksiu meninggal dunia hari Sabtu (25/4/2020) pagi tadi.
Joko menambahkan, dari hasil tracking diketahui ada riwayat perjalanan dari Bali dan telah tinggal di rumah selama 12 hari sebelum akhirnya meninggal dunia.
"Hasil pemeriksaan kami menyebutkan ada komorbid atau penyakit penyerta dan TB paru."
"Namun untuk memastikan ada tidaknya infeksi Covid-19, pihak rumah sakit sudah mengambil sampel swab tenggorokan untuk diperiksa lebih lanjut", ujarnya. (dta)