Berita Nasional
500 Mortir Ditemukan di Area Tambang Semen, Polresta Cirebon: Masih Berdaya Ledak Tinggi
Ratusan mortir ditemukan di wilayah perusahaan semen, di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020).
TRIBUNBANYUMAS.COM, CIREBON - Ratusan mortir ditemukan di wilayah perusahaan semen, di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020).
Total ada sekira 500 mortir yang ditemukan di Kawari 120 Area PT Indocement di Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat itu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi menyampaikan, tim dari Brimob Polda Jawa Barat, Polsek Gempol Polresta Cirebon, Kodim 0620, dan PT Indocement langsung memeriksa keberadaan mortir.
• 19 Bus Masuk Purbalingga Hari Ini, Asal Wilayah Jabodetabek
• Dibagikan Mulai 4 Mei, Kartu Sembako Senilai Rp 200 Ribu, Khusus 58.075 Warga Cilacap
• Seluruh Perjalanan KA Dibatalkan, Berlaku Mulai Sabtu di PT KAI Daop V Purwokerto
• Telah Selesai Dimakamkan di TPU Ngemplak Salatiga, PDP Laki-laki Usia 59 Tahun Meninggal
Mereka berjaga dan memasang garis polisi dengan melingkari seluruh area penemuan mortir.
“Jumlahnya cukup banyak, lebih kurang 500 buah."
"Petugas langsung ke lokasi dan sudah dilakukan pengamanan sekitar lokasi,” kata Kombes Pol Syahduddi seperti dilansir dari Kompas.com, Jumat (24/4/2020).
Kombes Pol Syahduddi mengatakan, 500 mortir ini awalnya ditemukan oleh petugas PT Indocement yang sedang melakukan pencarian bahan baku di area tambang bahan baku semen.
Lokasi penemuannya tidak berada di satu titik, tetapi masih saling berdekatan.
Berdasarkan bentuk fisiknya, mortir ini diduga merupakan sisa zaman peperangan saat Indonesia masih dijajah Belanda atau Jepang.
“Untuk memastikan itu, kami memanggil ahlinya dari tim Jibom Detasemen Gegana Satuan Brimobda Jabar."
"Apakah barang ini masih memiliki daya ledak atau tidak. Mereka yang mengetahui,” kata Kombes Pol Syahduddi.
Tim penjinak bom sudah bergerak dari Bandung menuju lokasi.
Selanjutnya, mereka akan memeriksa dan mengamankan 500 mortir tersebut.
Menurut Kombes Pol Syahduddi, apabila mortir masih memiliki daya ledak dan dinilai berbahaya, maka kemungkinan mortir akan diledakan di lokasi yang aman di sekitar tempat penemuan.
“Dengan jumlah yang begitu banyak, kalau memang masih memiliki daya ledak, apakah bisa dilakukan pemusnahan atau disposal di lokasi, tim yang akan memutuskan,” katanya. (*)