Ramadhan
Simak Rangkaian Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 1441 H Akan Digelar Kamis (23/4/2020) sore
Simak rangkaian sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1441 Hijriah yang akan digelar pada Kamis (23/4/2020) sore.
TRIBUNBANYUMAS.COM - Simak rangkaian sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1441 Hijriah yang akan digelar pada Kamis (23/4/2020) sore.
Sidang sibat tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Hal itu karena Ramadan kali ini masyarakat diimbau untuk tidak bertatap muka secara langsung.
Mengingat Covid-19 masih menjadi pandemi, sidang akan digelar melalui video telekonferensi.
• Kabar Baik Bupati Cilacap Umumkan 4 PDP Dinyatakan Negatif Corona
• Update Corona di Cilacap 22 April: Pasien Positif bertambah 2 Orang, PDP meninggal bertambah 3 Orang
• Pemerintah Larang Mudik, Simak Daftar Hukuman Bagi Pelanggar, Denda Rp 100 Juta Hingga Penjara
• Dilarang Mudik, Seorang Gadis Tewas Kelelahan Setelah Keluarganya Nekat Mudik Berjalan Kaki
"Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan," kata Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (14/4/2020).
"Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi teleconference sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," lanjutnya.
Sebagaimana biasanya, sidang isbat akan dibagi dalam tiga sesi.
Sesi pertama ialah paparan posisi hilal awal Ramadhan 1441 Hijriah oleh anggota tim falakiyah Kemenag, Cecep Nurwendaya.
Paparan ini akan disiarkan secara live streaming melalui website dan medsos Kemenag.
Pada sesi ini akan disediakan ruang dialog, sehingga masyarakat dan media bisa ikut berpartisipasi.
Setelah shalat maghrib, sidang akan digelar secara tertutup.
Sidang ini hanya dihadiri secara fisik oleh perwakilan MUI, DPR, Menteri Agama Fachrul Razi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam.
Sidang diawali dengan pembacaan laporan olah Direktur Urusan Agama Islam tentang hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia.
Adapun pemantauan atau rukyatul hilal rencananya akan dilakukan di 82 titik yang tersebar di 34 provinsi di seluruh Indonesia.
Rukyatul hilal ini dilaksanakan oleh petugas Kanwil Kemenag provinsi bekerjasama dengan ormas islam, BMKG, dan Mahkamah Agung.