Senin, 8 Juni 2026

Berita Purbalingga

Satu Pendaftar Kartu Prakerja Purbalingga Sudah Dikonfirmasi Kemenaker

Hingga saat ini hanya satu pendaftar asal Kabupaten Purbalingga telah dihubungi oleh Pemerintah Pusat.

Tayang:
Kolase Foto Surya/Tribunnews
Ilustrasi Kartu Prakerja - Program Kartu Prakerja bukan untuk menggaji pengangguran, melainkan meningkatkan skil dan kemampuan pekerja. Karena itu, program Kartu Prakerja bukan hanya untuk pengangguran. 

Rata-rata mereka adalah pekerja putus kontrak.

"Kalau 135 orang itu mengalami dirumahkan sisanya putus kontrak," tutur dia.

Ia menuturkan pekerja yang putus kontrak bisa mendaftarkan Kartu prakerja.

Syarat mendaftar adalah Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

"Untuk putus kontrak yang bisa mendaftar karena dampak virus corona," jelasnya. (Rahdyan Trijoko Pamungkas)

Korban PHK Kendal, Daru Bersama Istri Bikin Mie Ayam Mika, Seporsi Cuma Rp 5.000

Daun Laban Bisa Dijadikan Obat Virus Corona? Kenali Dahulu Karakteristik Tanaman Ini

Gula Ciptaan Faisal Rizal Diklaim Bisa Jadi Antivirus Covid-19, Sudah Diuji Coba di Sumsel

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 3/3
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved