Larangan Mudik 2020
Komisi E DPRD Jateng: Perantau yang Tidak Mudik Harus Diberikan Jaminan Kebutuhan Hidup
anggota Komisi E DPRD Jateng mawahib afkar: Perantau yang Tidak Mudik Harus Diberikan Jaminan Kebutuhan Hidup
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: yayan isro roziki
Badan Penghubung dapat mendampingi paguyuban warga Jateng di Jabodetabek.
"Karena itu, warga Jateng yang tidak mudik bisa melaporkan ke Badan Penghubung untuk nantinya bisa mendapatkan sembako," imbuhnya.
Menurutnya, upaya percepatan program pencegahan dan penanganan dampak Covid-19 perlu sinergi antar lembaga baik tingkat pusat maupun daerah dalam membantu masyarakat. (mam)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Komisi E DPRD Jateng Minta Badan Penghubung Pemprov Fasilitasi Warga di Perantauan
• Update Corona di Cilacap 22 April: Pasien Positif bertambah 2 Orang, PDP meninggal bertambah 3 Orang
• Video 19 Napi Provokator Rusuh Lapas Manado Dipindah ke Nusakambangan
• Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Setujui PSBB Kota Semarang, Kendal dan Demak Diminta Menyesuaikan
• Kabar Baik Bupati Cilacap Umumkan 4 PDP Dinyatakan Negatif Corona