Berita Nasional
Anggota DPRD DKI Jakarta Masuk Daftar Penerima Bansos
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak membenarkan jika namanya masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Data kacau terjadi dalam pendataan penerima bantuan sosial (bansos) di DKI Jakarta.
Terkait hal itu, Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Johnny Simanjuntak membenarkan jika namanya masuk dalam daftar penerima bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta.
Padalah, bansos tersebut diperuntukan bagi warga miskin dan warga rentan miskin yang terdampak Covid-19.
• Hari Ini Tambah Dua di Purbalingga, Pasien Positif Corona di RSUD Goeteng Taroenadibrata
• APBD Purbalingga Dipangkas Rp 52 Miliar, Penuhi Kebutuhan Penanganan Covid-19
• Warga Asal Kebumen Diamuk Massa di Gayamsari, Seusai Curi Kotak Amal Masjid Al Hidayah Semarang
"Iya betul (itu nama saya). Itu di RT saya, enggak ada lagi," ucap Johnny seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (22/4/2020).
Politisi PDI Perjuangan ini pun tak tahu menahu mengapa namanya bisa masuk dalam daftar tersebut.
Bahkan, Ketua RT dan RW di wilayahnya yakni Kelurahan Lago, Koja, Jakarta Utara, pun tak merasa memasukkan nama Johnny dalam daftar penerima bansos.
"Warga ada yang mengembalikan karena dia merasa tidak berhak apalagi saya yang harusnya ikut urunan kepada masyarakat."
"Di sinilah kelihatan sekali bahwa tidak melibatkan RT dan RW. Main comot saja itu kelihatan."
"Karena RT dan RW saya kan kenal sama saya," kata dia.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Johnny pun mengingatkan Pemprov DKI Jakarta untuk memperbaiki data penerima bansos.
Jangan sampai ada yang salah sasaran seperti dirinya.
• Pertama di Jateng, Tes Swab Tanpa Pasien Turun dari Kendaraan, Konsep Lantatur RSND Undip Semarang
• Makin Diperketat Pengawasan WNA di Salatiga, Begini Upaya Badan Kesbangpol Saat Ini
• PPP Kabupaten Semarang: Alangkah Baiknya Dana Banpol Dialihkan, Bermanfaat Tangani Virus Corona
"Masa saya dapat itu, nah ini sebagai warning kepada Pemda ketika memberikan data itu ya kepada Pempus atau Pemda harus hati-hati."
"Enggak bisa lagi secara acak, harus betul-betul," tambahnya.
Selama Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta pendistribusian bansos akan diberikan kepada 1.194.633 kepala keluarga (KK).
Jumlah ini berbeda dengan yang pernah disebutkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebelumnya yakni sebanyak 1,25 juta KK yang bakal menerima bansos.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banyumas/foto/bank/originals/bansos-dki-jakarta.jpg)