Selasa, 21 April 2026

Larangan Mudik 2020

Resmi! Jokowi Larang Masyarakat Mudik, Warga Jateng di Luar Daerah Dapat Bantuan

Resmi! akhirnya pemerintah menetapkan pelarangan kepada seluruh warga negara untuk mudik di tengah pandemi virus corona.

Editor: Rival Almanaf
Istimewa
Petugas kesehatan Mrebet periksa suhu tubuh pemudik asal Tangerang di Balai Desa Onje Kecamatan Mrebet. 

Karena itu, guna pendataan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, meminta warga Jateng di Jabodetabek untuk segera melapor ke masing-masing Ketua RW tempat mereka berdomisili.

Hal ini ini disampaikan Ganjar melalui video yang diunggah di akun instagram resmi @ganjar_pranowo.

"Khusus bagi warga Jateng yang tinggal di DKI Jakarta jika termasuk yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), dirumahkan, usahanya bangkrut, ekonominya susah hingga mohon maaf tidak bisa makan silakan melapor dan mengisi formulir pendaftaran di Ketua RW di mana Bapak/Ibu tinggal sekarang," kata Ganjar seperti yang dikutip dalam videonya, Minggu (19/4/2020).

Ganjar mengatakan jika mengalami kesulitan, warga Jateng dapat menghubungi hotline khusus Badan Penghubung Jawa Tengah yang berada di DKI Jakarta di nomor 081295880747 paling lambat sampai 23 April 2020.

"Sekali lagi, batas akhir pendaftaran hingga 23 April 2020."

"Ini adalah ikhtiar kita agar panjenengan mendapatkan hak perlindungan dan bantuan dari pemerintah," jelas Ganjar.

Ganjar berharap warga Jateng di Jabodetabek senantiasa sehat, dan mampu melalui masa pagebluk corona ini tanpa kurang suatu apa pun.

DPRD Jateng Setujui Anggaran Penanganan Corona Rp2,2 Triliun

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah berkomuninasi dengan DPRD Jateng terkait anggaran penanganan virus corona (Covid-19).

Hitungan awal dari hasil realokasi dan pergeseran anggaran, yakni sekitar Rp2,2 triliun.

Besaran anggaran itu untuk upaya pencegahan, perawatan, hingga pemulihan dampak pandemi corona.

Ketua DPRD Jateng, Bambang Kusriyanto, menuturkan angka tersebut bisa saja bertambah hasil pergeseran pos anggaran lain.

"Anggaran sebesar itu digunakan untuk kesehatan sekaligus dampak sosial ekonomi bagi masyarakat," kata Bambang, Senin (20/4/2020).

Rincian anggaran itu, kata dia, paling banyak untuk jaring pengaman sosial yang mencapai Rp1,3 triliun.

Sedangkan untuk fasilitas kesehatan penanganan Covid-19 yakni Rp425 miliar.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/3
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved