Berita Semarang

Tulis Komentar Tak Pantas di Medsos, Pemuda Jalan Tarupolo Semarang Dijemput Polisi

Saya pribadi minta maaf kepada semua pihak, khususnya untuk pemerintah atas tulisan komentar saya di medsos," kata Andika, penghina pemerintah.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: deni setiawan
POLRESTABES SEMARANG
Andika, pemuda penghina pemerintah di medsos, berada di ruang penyidik Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Senin (20/4/2020). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Seorang pemuda di Semarang Barat, Kota Semarang dijemput jajaran Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Senin (20/4/2020) siang.

Pemuda itu bernama Andika Setyo (23), warga Jalan Tarupolo, Kelurahan Gisikdrono.

Dia dijemput karena hinaan terhadap pemerintah di sebuah grup FB MIK Semar.

Hinaan yang diunggah Andika berupa komentar terhadap salah satu postingan di grup MIK Semarang.

Sekda Jateng: Kalau Sudah Terima Bantuan dari Pusat, Jangan Bengok Minta Lagi

Pasien Positif Corona Kembali Dinyatakan Sembuh, Warga Padamara Purbalingga

Salatiga Tambah Tiga Pasien Positif Corona, Tertular Seusai Keluarganya Pulang dari Bali

Korban PHK Kendal, Daru Bersama Istri Bikin Mie Ayam Mika, Seporsi Cuma Rp 5.000

Hinaan berbahasa Jawa itu bertuliskan, "Py to ki jan jan,e Kabeh kok ditutup, lha rakyat cilik py, Gawe aturan kok pekok banget,"

"Takuk Corona itu hal yang wajar, Tapi ojo koyo ngene juga, kabeh ditutup. Pekok,e seng nggawe aturan..Assuuuu".

Dalam bahasa Indonesia, hinaan tersebut berarti,

"Gimana to sebenarnya, buat aturan kok Goblok banget,"

"Takut Corona itu hal yang wajar, tapi jangan kayak gini, Semua ditutup. Gobloknya yang bikin aturan...Anjiiing".

Komentar tersebut ditulis Andika pada Minggu (19/4/2020).

Lalu, komentar itu akhirnya dihapus oleh pemilik akun.

Namun, aparat tetap membawa Andika ke Mapolrestabes Semarang untuk dimintai keterangan.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Asep Mauludin membenarkan penjembutan tersebut.

Dia berkata, kasus tersebut masih didalami pihak kepolisian.

"Kami bawa yang bersangkutan saat di rumah."

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved