Berita Regional
Pura-pura Menolong saat Ada Kecelakaan, Polisi Gadungan Larikan Sepeda Motor Korban
Seorang pria mengaku polisi dan menolong korban kecelakaan, ternyata ia polisi gadungan dan justru melarikan sepeda motor korban. korban merupakan IRT
"Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya, di mana menolong IRT yang terjatuh dari sepeda motor. Kemudian, membawa lari sepeda motor korban."
TRIBUNBANYUMAS.COM, MEDAN - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 35 tahun, Ramadina, warga Jalan Karya Kasih, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan mengalami kecelakaan tunggal.
Ia terjatuh di kawasan Underpass Titi Kuning, Jalan AH Nasution dan sekujur tubuhnya mengalami luka-luka, pada Rabu (15/4/2020) .
Saat itu, seorang pria yang mengaku anggota kepolisian menghampiri korban, dan mengaku berniat menolong.
Tak dinyana, belakangan diketahui pria tersebut merupakan polisi gadungan dan malah melarikan sepeda motor milik korban.
Korban yang sadar telah menjadi korban kejahatan, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisian.
• Simpan Televisi Hasil Curian di Atap Rumah Korban, Anak Ini Dilaporkan Polisi Orangtuanya
• MHKI Desak Pemerintah Segera Cairkan Biaya Perawatan Pasien Corona, Ini Alasannya
• Sopir PDP Corona di Tegal Kabur dari Ruang Isolasi Rumah Sakit, Dibantu Sang Istri, Mengaku Bosan
• Fakta Fenomena Munculnya Cacing di Solo dan Klaten, Pakar Sebut Berkait Aktivitas Gunung Berapi
Setelah korban membuat laporan polisi, petugas melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selang beberapa waktu kemudian, polisi pun berhasil meringkus pelaku kejahatan yang mengaku sebagai anggota kepolisian itu.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
Pihaknya pada Minggu (19/4/2020) mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku penggelapan sepeda motor di RS Mitra Sejati sedang berada di Polsek Medan Baru.
Pelaku itu diamankan dari Jalan Meranti komplek Merbau Mas, Kecamatan Medan Petisah.
"Begitu kami mendapat informasi, Tekap Delitua yang dipimpin Kanit Reskrim, langsung bergerak ke Polsek Medan Baru, untuk menjemput pelaku."
""Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya, di mana menolong IRT yang terjatuh dari sepeda motor. Kemudian, membawa lari sepeda motor korban," ujarnya, Senin (20/4/2020).
• Kabar Baik! 2 Orang Pasien Positif Corona Sembuh, Total 4 Pasien Covid-19 di Banyumas Pulih
Adapun identitas pelaku yakni, Muhamad Januar alias Reza (29) warga Jalan Glugur Baypass, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
Lanjut Kapolsek, modus pelaku saat itu menolong korban dan membantu membawa ke RS Mitra Sejati, lalu dirawat di IGD sekira 5 menit.
Datang juga suami Ramadina ke ruang IGD.